Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Segera Bentuk Satgas Penanganan Nasib Pegawai Honorer

Kompas.com - 11/08/2022, 18:19 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberi isyarat akan membentuk satuan tugas (satgas) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk menangani nasib tenaga honorer.

Sebagai informasi, tenaga honorer di pemerintahan akan dihapus pada 2023 mendatang.

Atas dasar itu, pembentukan satgas dilakukan mengingat jumlah tenaga honorer di Kota Bekasi mencapai belasan ribu.

Satgas ini, juga direncanakan menjadi penghubung antara pihak Pemkot dengan Pemprov Jawa Barat.

Baca juga: Pemerintah Hapus Pegawai Honorer Mulai 28 November 2023

"Sebenarnya pembentukan satgas ini lebih sebagai bentuk komunikasi, sehingga nanti konsepnya sesuai dengan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja kontrak (TKK)," ucap Tri di Kota Bekasi, Kamis (11/8/2022).

Nantinya, melalui satgas yang dibentuk, Pemkot akan membuat roadmap tenaga honorer yang ada di Kota Bekasi untuk kemudian hasil pendataannya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

Setelah roadmap diserahkan, selanjutnya pihak Gubernur Jawa Barat akan berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai penanganan dan pola seperti apa yang akan dilakukan untuk menangani persoalan nasib tenaga honorer.

Tri mengatakan, pembentukan satgas ini harus dilakukan secara hati-hati mengingat waktu yang sudah semakin sempit.

"Jadi, (pembentukan satgas) harus penuh kehati-hatian, ini waktunya sangat pendek, hanya sampai 2023," jelas dia.

Baca juga: FHI Kota Tangsel Harap Pemerintah Daerah Beri Solusi atas Penghapusan Tenaga Honorer

Tri mengatakan harus ada solusi terkait dengan permasalahan honorer ini.

Sebab menurut dia, tenaga honorer masih sangat diperlukan oleh pihak pemerintah daerah.

"Ada satu kebutuhan, bagaimana juga tenaga honorer ini membantu pemerintah daerah. Di sati sisi, harus kami sikapi bahwa ada satu aturan, bagaimana mereka membantu untuk memenuhi kebutuhan terkait layanan yang diharapkan masyarakat," jelasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023.

Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hingga tahun 2023. Nantinya, pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui proses seleksi CASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com