JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemilik tempat hiburan malam memblokade Jalan Cakung Cilincing Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022) pagi.
Mereka memblokade jalan karena menolak pengosongan lahan di Jalan Cakung Cilincing itu.
Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan unsur tiga pilar ikut datang ke lokasi untuk mengawal proses pemberian surat somasi kedua terkait pengosongan lahan yang sudah diputuskan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Tolak Pengosongan Lahan, Ratusan Warga Cakung Blokade Jalan
"Kami dari tiga pilar melakukan pengamanan untuk pemberian somasi kedua kepada warga," ujar Syarifah di lokasi, Kamis.
Ratusan warga yang datang menolak pengosongan lahan itu juga terlihat membawa spanduk yang berisi permohonan perlindungan kepada Presiden RI Joko Widodo terhadap mafia tanah.
"Pak Presiden Jokowi Kami Meminta Perlindungan Dari Mafia Tanah," tulis salah satu spanduk itu.
Warga menolak pengosongan lahan karena sudah menempati lokasi tersebut sejak 1990-an.
Lalu lintas sempat lumpuh satu jam akibat aksi blokade itu.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Sebut Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Akan Dilaksanakan 25 Agustus
"Untuk perlawanan enggak, cuma ada kegiatan penutupan jalan. Sekitar 60 menitan," ujar Syarifah.
Rencananya, pihak PN Jakarta Timur akan kembali memberikan surat somasi ketiga. Apabila warga masih bertahan, akan dilakukan pengosongan paksa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.