JAKARTA, KOMPAS.com - Para pemilik tempat hiburan malam memblokade Jalan Cakung Cilincing Timur, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022) pagi.
Mereka memblokade jalan karena menolak pengosongan lahan di Jalan Cakung Cilincing itu.
Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan unsur tiga pilar ikut datang ke lokasi untuk mengawal proses pemberian surat somasi kedua terkait pengosongan lahan yang sudah diputuskan dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Tolak Pengosongan Lahan, Ratusan Warga Cakung Blokade Jalan
"Kami dari tiga pilar melakukan pengamanan untuk pemberian somasi kedua kepada warga," ujar Syarifah di lokasi, Kamis.
Ratusan warga yang datang menolak pengosongan lahan itu juga terlihat membawa spanduk yang berisi permohonan perlindungan kepada Presiden RI Joko Widodo terhadap mafia tanah.
"Pak Presiden Jokowi Kami Meminta Perlindungan Dari Mafia Tanah," tulis salah satu spanduk itu.
Warga menolak pengosongan lahan karena sudah menempati lokasi tersebut sejak 1990-an.
Lalu lintas sempat lumpuh satu jam akibat aksi blokade itu.
Baca juga: Wali Kota Jaktim Sebut Penertiban Lokalisasi Gunung Antang Akan Dilaksanakan 25 Agustus
"Untuk perlawanan enggak, cuma ada kegiatan penutupan jalan. Sekitar 60 menitan," ujar Syarifah.
Rencananya, pihak PN Jakarta Timur akan kembali memberikan surat somasi ketiga. Apabila warga masih bertahan, akan dilakukan pengosongan paksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.