Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Mengaku Tolak Amplop dari "Bapak" Usai Bertemu Ferdy Sambo di Kantor Propam Polri

Kompas.com - 12/08/2022, 14:14 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku pernah menolak amplop pemberian dari pihak mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

LPSK menolak amplop tersebut setelah bertemu dengan Sambo di Kantor Divisi Propam Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 13 Juli 2022.

"Peristiwa amplop itu terjadi bukan di rumah Kadiv Propam (Sambo), tetapi terjadi di kantor Propam," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi di kantornya, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Kronologi dan Motif Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Pengakuan Ferdy Sambo

Menurut Edwin, amplop tersebut diberikan saat jeda setelah LPSK meminta keterangan Sambo dan menunggu kedatangan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Salah satu petugas LPSK saat itu menunaikan shalat di Masjid Mabes Polri, sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.

"Pada kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu menyampaikan titipan atau pesanan 'bapak' untuk dibagi berdua," kata Edwin.

Baca juga: Pengakuan Satpam Kompleks Terima Rp 150.000 Buat Tutup Portal Menuju Rumah Ferdy Sambo

Staf tersebut, lanjut Edwin, menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing sekitar satu sentimeter.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tutur Edwin.

Diberitakan sebelumnya, istri Sambo, Putri Chandrawathi, mengajukan perlindungan ke LPSK pada 14 Juli 2022, atau enam hari setelah pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

LPSK kemudian menggelar asesmen psikologis terhadap Putri pada 27 Juli 2022 sebagai salah satu syarat perlindungan.

Namun, asesmen yang diagendakan tidak terlaksana karena Putri disebut masih mengalami trauma dan tidak bisa ditemui.

Baca juga: Akui Beri Informasi Tak Benar soal Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf...

Terakhir, LPSK mendatangi kediaman Putri di Kompleks Pertambangan, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/8/2022).

Saat itu LPSK berhasil menemui Putri yang masih dalam keadaan terguncang.

Seperti diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat.

Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Mereka disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com