TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring saat razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan di 3 hotel di wilayah Serpong.
Hotel RH, OLH, dan CSH diduga menjadi tempat tindak asusila dan praktik prostitusi oleh pengunjung.
Dalam razia yang digelar pada Sabtu (13/8/2022) dini hari, Satpol PP mengamankan sebanyak 18 wanita PSK.
Baca juga: 3 Hotel Wilayah Serpong Dirazia, 43 Orang Diamankan Terkait Tindak Asusila dan Prostitusi
"Tim gagak hitam Satpol PP Tangsel, dini hari melakukan operasi penegakan Perda di wilayah kota Tangsel terkait pencegahan penyakit masyarakat (pekat)," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri kepada wartawan, Sabtu.
"Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki. Dugaan PSK terdapat 18 orang," lanjut dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, para PSK tersebut mengaku dapat melayani pelanggan sekitar 2 hingga 8 orang setiap harinya.
Adapun tarif yang dipatok oleh setiap PSK beragam, mulai dari Rp 400.000 hingga Rp 800.000.
Baca juga: Scan Barcode Tiket Integrasi di Halte Transjakarta Sering Tak Terbaca, Ini Kata Jaklingko
Dari 43 orang yang diamankan, 25 lainnya merupakan pasangan tidak sah. Dalam razia tersebut, Satpol PP juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi.
Polisi memanggil pihak keluarga pasangan tidak sah yang terciduk untuk menjemput. Pihak keluarga diharapkan dapat membina mereka.
"Dan untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," jelas Muksin.
Ia mengatakan, Operasi Pekat dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Baca juga: Toko Material Bangunan di Jatinegara Kebakaran, 10 Mobil Pemadam Disiagakan
Melalui Operasi Pekat ini, Satpol PP Tangsel berharap dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dikemudian hari.
Selain itu, diharapkan dapat mempersempit merebaknya prostitusi dan jenis pekat lainnya yang dilakukan masyarakat di wilayah Kota Tangsel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.