Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Tangerang Larang Pelajar di Bawah Usia 17 Tahun Bawa Motor ke Sekolah

Kompas.com - 14/08/2022, 10:39 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang pelajar yang masih di bawah umur 17 tahun untuk membawa kendaraan motor ke sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara GS Food Festival yang digelar di Pasar Modern Intermoda BSD, Tangerang, Sabtu (13/8/2022) malam.

Ia pun kemudian membeberkan alasan pelarangan tersebut.

"Pertama anak-anak usia di bawah 17 tahun memang dilarang memiliki kendaraan karena SIM-nya saja harus di atas 17 tahun," ujar Zaki saat ditemui, Sabtu.

Baca juga: Tabrak Truk yang Sedang Belok, Pengendara Sepeda Motor Meninggal

Karena itu, Zaki menyarankan para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk memilih alternatif lain seperti berjalan kaki atau menggunakan sepeda saja.

"Daripada mengendarai motor atau mobil yang belum waktunya, lebih baik naik sepeda atau lebih baik jalan kaki, lebih sehat toh, dulu juga saya begitu jalan kaki," imbuh dia.

Kemudian saat ditanyakan bagaimana tanggapan Zaki terkait penggunaan bus sekolah sebagai penggantinya, ia mengatakan tidak ada toleransi tersebut.

Terlebih, kata dia, tidak semua jalanan di Kabupaten Tangerang bisa diakses bus menuju sekolah-sekolah yang ada. Karena belum semua jalanan di Kabupaten sudah lebar dan dapat dilewati bus.

Baca juga: Sejarah Penemuan Sepeda Motor

Ia pun membandingkan dengan masa-masa dimana dirinya ketika bersekolah dulu yang selalu jalan kaki ke sekolah, dan belum mengenal sistem zonasi.

"Tapi sebetulnya dibandingkan kita yang tahun 90-an sekolah, sekarang ini lebih dekat kok karena zonasinya," kata Zaki.

"Apalagi sekarang pakai sistem zonasi, jadi enggak ada alasan untuk memberikan toleransi kepada anak-anak," lanjut dia.

Ia pun meminta kepada masyarakat memahami kebijakan tersebut, terutama para orangtua pelajar.

Baca juga: Penumpang Sepeda Motor Luka Robek di Kepala Setelah Terjun Bebas dari Flyover Kemayoran

Selain pertimbangan masih di bawah umur, Zaki juga berujar, pelajar dilarang bawa kendaraan ke sekolah karena alasan keselamatan.

"Yang pertama anak-anak kita belum boleh mengendarai sepeda motor, yang kedua keselamatan," pungkas dia.

Zaki pun menawarkan opsi lain jika memang pelajar tidak bisa untuk jalan kaki atau naik sepeda ke sekolah. Yaitu dengan cara diantar jemput oleh orangtua pelajar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com