TANGERANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang ibu mencuri cokelat di minimarket viral di media sosial.
Belakang diketahui bahwa aksi pencurian cokelat itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Cisauk AKP Syabillah Putri Ramadhan mengatakan, pihaknya akan turun tangan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (15/8/2022).
"Iya pagi ini kami mau cek, Reskrim sama Babin ke sana. Mau konfirmasi dulu, mau tanya kronologinya. Soalnya kami baru dapat info juga pagi ini kalau itu di wilayah Cisauk," ujar Syabillah, Senin.
Berdasarkan video yang beredar, ibu yang menggunakan mobil mewah itu tampak membawa cokelat yang belum dibayarnya ke dalam mobil.
Baca juga: Alfamart Sebut Pegawainya Tertekan Diancam UU ITE oleh Konsumen yang Terpergok Mengutil Cokelat
Pegawai Alfamart mengejar ibu tersebut dan meminta pelaku untuk membayar terlebih dahulu.
"Kalau berdasarkan video ya (pencurian), tapi kan kita enggak bisa lihat dari video saja. Kita harus tanya kronologi dulu sama pegawai yang di sana, makanya mau cek dulu," pungkas Syabillah.
Sebelumnya diberitakan, perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa pengacara.
Konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Cara Pakai Tarif Integrasi Angkutan Umum Jakarta di JakLingko...
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.