Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Kamar, Harga, dan Fasilitas di Rukita Alaspadu Kudus Menteng, Indekos di Kawasan TOD

Kompas.com - 19/08/2022, 16:43 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Alaspadu, hunian untuk warga kelas ekonomi menengah di Ibu Kota.

Peresmian dilakukan di salah satu Alaspadu di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2022).

Hunian ini terletak di Jalan Kudus Nomor 4, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat. Alaspadu Kudus Menteng ini terdiri dari beberapa kamar seperti indekos.

Baca juga: Anies Resmikan Alaspadu dan Rumapadu, Hunian untuk Warga Ekonomi Menengah di Jakarta

Menurut Anies, Alaspadu merupakan hunian yang terletak berdekatan dengan transportasi umum atau berada di kawasan transit oriented development (TOD).

Dilansir dari situs www.rukita.co/collections/alaspadu-rukita-mrt, ini fasilitas Alaspadu Kudus Menteng.

Fasilitas gedung

Alaspadu Rukita Kudus Menteng terbilang memiliki fasilitas gedung yang cukup lengkap seperti internet/Wi-fi, area parkir, keamanan, dan dapur berkompor, dispenser, kulkas, serta microwave.

Kemudian, terdapat pula ruang santai yang juga menjadi ruang tamu, laundry sebanyak 14 kilogram per bulan, dan pembersihan kamar yang dilakukan dua kali per pekan.

Baca juga: Berikut Lokasi Alaspadu dan Rumapadu, Hunian Warga Jakarta Kelas Ekonomi Menengah

Tipe kamar

Terdapat tujuh tipe kamar yang tersedia di Alaspadu Rukita Kudus Menteng. Setiap tipe kamar memiliki harga yang berbeda.

  • Compact Single C,

Untuk tipe kamar ini, harganya Rp 3,4 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,1 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Compact SIngle A

Tipe kamar ini dibanderol Rp 3,1 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,3 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Compact Single D

Tipe kamar ini memiliki harga Rp 3,5 juta per bulan, belum termasuk biaya lsitrik. Di kamar seluas 8,1 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

Baca juga: Perbedaan Alaspadu, Rumapadu, dan Rusun Jakarta Ada di Target Market

  • Compact Single B

Tipe kamar ini dibanderol Rp 3,2 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 8,7 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Single B

Tipe kamar ini harganya Rp 3,6 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Single A

Tipe kamar ini dipatok harga Rp 3,3 juta per bulan, belum termasuk biaya listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 120 sentimeter x 200 sentimeter.

  • Superior Queen A

Tipe kamar ini dikenai biaya Rp 3,7 juta per bulan, belum termasuk listrik. Di kamar seluas 12,6 meter persegi ini terdapat fasilitas kamar mandi dalam, shower pemanas, ac, meja dan kursi, hingga tempat tidur berukuran 160 sentimeter x 200 sentimeter.

Baca juga: Beda Alaspadu, Rumahpadu, dan Rusunawa yang Baru Diresmikan Anies

Peraturan Alaspadu Rukita Kudus Menteng

  • Tidak diperbolehkan untuk merokok di dalam kamar. Merokok hanya diperbolehkan di area yang telah disediakan,
  • Tidak diizinkan menerima dan membawa tamu/teman lawan jenis di kamar, atau pun menginap,
  • Dilarang memasang paku dan menempel suatu barang di dinding dan pintu,
  • Dilarang untuk merusak benda bersama yang berada dalam area kamar atau pun di area umum,
  • Dilarang untuk memasak di dalam kamar. Demi keamanan bersama gunakanlah dapur umum yang telah disediakan,
  • Tidak diperbolehkan meminjamkan kamar untuk digunakan orang lain,
  • Diperkenankan untuk membawa anak dengan usia minimal 4 tahun, dengan catatan penghuni tetap berkewajiban untuk menjaga ketenangan dan tidak berisik di dalam kamar, dan
  • Tidak diperbolehkan untuk menggunakan hunian Rukita untuk kegiatan komersial apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com