Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Binomo Indra Kenz Dilanjutkan 26 Agustus, Jaksa Akan Hadirkan 7 Saksi

Kompas.com - 22/08/2022, 13:03 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Majelis Hakim PN Tangerang Selatan menolak seluruh eksepsi yang diajukan kuasa hukum Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus investasi bodong Binomo pada Senin (22/8/2022),

Hakim menilai, eksepsi yang diajukan oleh Indra Kenz tidak berdasar.

Dengan demikian, perkara kasus Binomo dengan Nomor 1240/Pidsus/2022/PN.TNG. itu akan dilanjutkan.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Indra Kenz, Sidang Kasus Binomo Dilanjutkan

Sidang berikutnya dengan agenda pembuktian akan digelar pada Jumat (26/8/2022). Hakim pun meminta jaksa untuk menghadirkan alat bukti di sidang selanjutnya.

"Oleh karena itu, sidang dilanjutkan Jumat, 26 Agustus 2022. Guna memperkuat dakwaan, JPU diharapkan agar menghadirkan alat bukti," ujar Ketua Majelis Hakim Rahman Rajaguguk di PN Tangerang, Senin.

Jaksa berencana menghadirkan tujuh saksi dalam sidang selanjutnya.

"Kami rencananya akan menghadirkan sebanyak tujuh saksi korban dalam sidang selanjutnya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Leila Qodriya.

Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda meminta izin kepada hakim untuk menunjukkan sejumlah bukti dari kliennya.

Baca juga: Jaksa Sebut Eksepsi Indra Kenz Tidak Berdasar

"Terkait perkara ini, perkara ITE sebagian besar di mana tayangan-tayangan terdakwa yang dijadikan satu bahan. Kami berkeinginan untuk membawa alat peraga untuk menampilkan display audio visual," jelas Brian.

Hakim kemudian mengabulkan permintaan Kuasa Hukum Indra Kenz tersebut.

"Jadi seperti itu, 26 Agustus 2022 kita mendengar saksi dari JPU sebanyak tujuh orang, kita mulai 08.30 WIB. Sidang ditutup," pungkas Rahman.

Indra Kenz didakwa merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total Rp 83 miliar.

Jaksa menuturkan, Indra Kenz memberikan tips untuk menang agar korban tertarik untuk trading bareng. Ia memandu kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi yang Diajukan Indra Kenz

Mereka bergabung setelah melihat video Indra Kenz yang berisi tentang ajakan trading melalui Binomo.

"Terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga. Jika tebakan benar, korban menuai keuntungan. Jika tebakan salah, maka korban kehilangan seluruh hartanya," ujar Kristanto dalam sidang, Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com