JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons soal pemberian surat peringatan kedua oleh Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) terkait sembilan permasalahan krusial di Ibu Kota.
Sembilan permasalahan tersebut antara lain mengenai buruknya kualitas udara Jakarta dan ketidakseriusan pemerintah provinsi (pemprov) dalam melindungi kelompok difabel.
"Ya kami menghormati pendapat, masukan, rekomendasi, usulan, bahkan kritik, kami menghormati semua," ujar Riza, menanggapi SP kedua dari Kopaja, Selasa (23/8/2022).
Baca juga: Koalisi Warga Jakarta Minta Perbaikan Kualitas Udara Masuk RPD 2023-2026
Politisi Partai Gerindra itu mengaku bersyukur, sebab masih ada masyarakat yang merasa kinerja pemprov perlu ditingkatkan.
Riza menilai, masukan atau kritik penting dalam pembangunan Ibu Kota.
"Tentu kami senang dan bersyukur atas setiap masukan dan kritik sejauh untuk kepentingan masyarakat banyak, pembangunan Jakarta," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Perwakilan Kopaja Jeanny Silvia mengatakan, pihaknya mengirimkan surat peringatan kedua karena Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan belum mampu menyelesaikan sembilan permasalahan krusial.
Adapun Kopaja pernah mengirimkan peringatan pertama pada 22 April 2022.
"Kami melihat bahwa belum ada upaya maksimal dan iktikad baik yang maksimal untuk menyelesaikan sembilan masalah publik tersebut," tutur Jeanny, saat ditemui di Balai Kota DKI, Selasa.
"Padahal, sembilan masalah publik tersebut masalah krusial dan sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan penikmatan standar layak bagi warga DKI Jakarta," sambungnya.
Baca juga: Sebut Pemprov Tak Maksimal Atasi 9 Masalah di Jakarta, Kopaja Berikan SP Kedua
Ia menilai, jika sembilan masalah tersebut tak terselesaikan, DKI Jakarta tak akan menjadi kota yang ramah kepada warga.
Karena itu, Jeanny menegaskan, Pemprov DKI harus menyelesaikan sembilan permasalahan yang dinilai krusial dan mendesak tersebut.
Selain masalah kualitas udara dan perlindungan terhadap difabel, koalisi warga juga menyoroti soal sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, dan penanganan banjir yang belum mengakar.
Kemudian, pemprov juga dinilai tidak serius dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, hunian yang belum layak, penggusuran paksa, dan belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.