JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta terkait penjenamaan (branding) rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi rumah sehat untuk Jakarta.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, pemanggilan Dinkes DKI seharusnya berlangsung pada Selasa (24/8/2022).
Namun, karena ada rapat paripurna, pemanggilan tersebut diundur.
"Rencana dijadwalkan kemarin siang. Ternyata ada paripurna, jadi digeser jadwalnya (pemanggilan Dinkes)," kata Ima saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Branding Rumah Sehat Tuai Kritik, Wagub DKI: Yang Penting Semua Punya Niat Baik
Menurut dia, pemanggilan itu guna menanyakan maksud dan tujuan penjenamaan rumah sehat untuk Jakarta. Sebab, penjenamaan tersebut tak memiliki urgensi.
"Perubahan nama itu kan sebetulnya kan tidak terlalu urgent, dibuat seakan-akan seperti pekerjaan," tutur Ima.
Dia menambahkan, Komisi E DPRD DKI berencana memanggil Dinkes DKI pada Senin (29/8/2022) atau Selasa (30/8/2022).
"Kemungkinan minggu depan, antara Senin atau Selasa depan," kata Ima.
Baca juga: Jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, RSUD Kepulauan Seribu Butuh Upgrade Kamar Operasi
Penjenamaan itu diketahui menuai pro dan kontra dari pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.
Ada anggota Dewan yang mengkritik, ada pula yang menyambut baik penjenamaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.