Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PDI-P Singgung Kekurangan "Commitment Fee" Formula E

Kompas.com - 24/08/2022, 15:49 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyinggung soal kekurangan dana commitment fee penyelenggaraan Formula E dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Rapat tersebut beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Anggota Fraksi PDI-P Hardiyanto Kenneth mengatakan, fraksinya ragu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sanggup membayar kekurangan commitment fee.

Baca juga: Penjelasan Jakpro Terkait Pembayaran Tambahan Commitment Fee Formula E Rp 90,7 Miliar

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta sekaligus penyelenggara Formula E itu masih memiliki kewajiban untuk membayar commitment fee sebesar 5 juta pound sterling atau setara Rp 90,7 miliar.

"Hasil kesepakatan renegosiasi PT Jakpro dengan pihak FEO, bahwa PT Jakpro berkewajiban membayar kekurangan dana commitment fee sebesar lima juta pound sterling. Ditambah 10 sepuluh persen revenue pada tahun 2023," ujar Kenneth, saat menyampaikan pandangan fraksinya, Rabu.

Kenneth menuturkan, PT Jakpro juga masih dibebani biaya penyelenggaraan Formula E hingga 2024.

Fraksi PDI-P mengasumsikan, biaya penyelenggaraan itu akan mencapai Rp 1.239 miliar. Di sisi lain, pembiayaannya tidak boleh memakai dana APBD DKI.

"Kami meragukan dana dimaksud, termasuk mempertanyakan kemampuan keuangan PT Jakpro, khususnya yang berkaitan dengan PKBMF-E (penyelenggaraan kegiatan balap mobil Formula E), serta manfaatnya apa dari sisi finansial," kata Kenneth.

Baca juga: Laporan BPK Ungkap Kekurangan Commitment Fee Formula E Rp 90,7 Miliar

Sebelumnya, Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, angka pembiayaan commitment fee yang sebelumnya mencapai Rp 2,3 triliun berhasil dinegosiasi menjadi Rp 560 miliar.

"Berat sekali untuk kami laksanakan (negosiasi), itu dua malam lanjut terus, zoom meeting kita," kata Gunung, 6 Oktober 2021.

Kewajiban membayar Rp 2,3 triliun pun diganti sebesar Rp 560 miliar untuk tiga tahun penyelenggaraan Formula E 2022, 2023 dan 2024.

Gunung menuturkan, negosiasi berhasil diterima pihak FEO karena alasan pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta.

Namun, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta 2021, disebutkan bahwa Jakpro melakukan renegosiasi dengan pihak FEO mengenai hasil pembayaran commitment fee senilai 36 juta pound sterling.

Baca juga: PSI Pertanyakan Biaya Tambahan Commitment Fee Formula E Senilai Rp 90,7 Miliar

Sedangkan Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, sudah membayar commitment fee sebesar 31 juta pound sterling atau setara Rp 560 miliar.

"Sisa kewajiban commitment fee sebesar Rp 5 juta pound sterling (setara Rp 90,7 miliar) akan dibayar oleh PT Jakpro di tahun ketiga dengan dana non-APBD," dikutip dari LHP BPK, Senin (20/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com