Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Demo, Mahasiswa UI Desak Rektor Ari Kuncoro Segera Bentuk Satgas PPKS

Kompas.com - 30/08/2022, 22:50 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menggelar unjuk rasa di Kampus UI, Selasa (30/8/2022), menuntut Rektor UI Ari Kuncoro segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Perwakilan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Putra Firdaus mengatakan, hal itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS yang mewajibkan perguruan tinggi memiliki satgas.

"UI belum optimal dalam mengimplementasikan Permendikbud PPKS. Hal tersebut terbukti, pada dasarnya Permendikbud mengatur tiap perguruan tinggi memiliki 1 tahun untuk mengiimplementasikan Permendikbud itu," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kekecewaan BEM UI karena Rektor Ari Kuncuro Ingkar Temui Massa Aksi...

Menurut Firdaus, Rektorat UI belum mampu menerapkan kebijakan Kemendikbud untuk membentuk Satgas PPKS.

Sebab, Rektorat UI belum juga membentuk satgas tersebut meski waktu tinggal tersisa tiga hari.

"Tapi hingga hari ini deadline-nya tinggal 3 hari lagi untuk Universitas Indonesia, mereka belum punya satgas dan belum memiliki komitmen untuk membentuk peraturan rektor tentang PPKS tersebut," ujar Firdaus.

Dalam kesampatan yang sama, Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menyampaikan, UI akan terancam kena sanksi seandainya tak mengindahkan Permendikbud itu.

"Tanggal 3 September kalau UI tidak mengimplementasikan atau peraturan rektor tentang kekerasan seksual itu tidak implementasikan, maka UI akan dikenakan sanksi," kata Bayu.

Baca juga: Kericuhan Demo Mahasiswa UI Mereda Saat Ketua BEM Diizinkan Bertemu dengan Wakil Rektor

Adapun sanksi yang diberikan, sambung Bayu, berupa penurunan akreditasi universitas serta pengurangan anggaran yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jika sanksi itu diberikan, maka siapa yang akan dirugikan? Tentu mahasiswa, maka hari ini kami akan bergerak dan kami akan terus bergerak," kata Bayu.

Selain menuntut pembentukan Satgas PPKS, para mahasiswa juga mempersoalkan Statuta UI yang mengizinkan rektor merangkap jabatan.

"Dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya," ujar Bayu.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI Ricuh, Dua Petugas Keamanan Kampus Disebut Terluka

Dua tuntutan lainnya terkait biaya pendidikan dan pengungkapan kasus kematian mahasiswa UI tujuh tahun lalu, Akseyna Ahad Dori.

"Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com