JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta agar penentuan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan hati-hati.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal purna tugas pada 16 Oktober 2022.
Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengangkat Pj Gubernur DKI Jakarta.
Anggara menegaskan, pihak yang menggantikan Anies bakal menjabat Pj Gubernur DKI dalam waktu yang tergolong lama, yakni mulai 2022-2024.
Baca juga: Segera Lengser dari Jabatan Gubernur DKI, Anies: Dalam Siklus Kehidupan, Ada Awal dan Akhir
Dengan demikian, menurut dia, penentuan pengganti Anies harus dilakukan secara selektif.
"Pertama, kita harus menyadari Pj Gubernur nanti punya masa jabatan yang lumayan lama, bukan hanya hitungan bulan. Jadi penentuan siapa yang akan menjabat harus selektif," tutur Anggara, dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).
Ia menyarankan, agar dilakukan secara selektif, calon Pj Gubernur DKI harus terlebih dahulu menjalankan tes kelayakan dan kompetensi (fit and proper test).
Baca juga: DPRD Diminta Usulkan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI, Wagub: Kami Hormati
Sejatinya, kata Anggara, uji kelayakan dan kompetensi itu diselenggarakan oleh panitia yang dibentuk Kemendagri.
"Saya rasa perlu ada semacam panitia seleksi yang menjalankan fit and proper test dari Kemendagri," tegasnya.
Ia juga merasa, sosok yang bakal diangkat sebagai Pj Gubernur DKI harus dipublikasikan.
Baca juga: Jokowi Akan Pimpin Sidang Tim Penilai Akhir Putuskan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies
Tak hanya itu saja, pertimbangan pemilihan sosok tersebut juga disebut harus dipublikasikan.
Sebab, kata Anggara, Fraksi PSI menginginkan sosok yang tepat untuk mengisi bangku Pj Gubernur DKI.
"Kami mau orang yang kompeten, yang bisa menjalankan pemerintahan dengan baik," urainya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung soal integritas dari calon Pj Gubernur DKI nantinya.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Diharapkan Punya Hubungan Baik dengan DPRD
Anggara menyampaikan, fraksinya tak ingin ada kasus korupsi yang mencuat selama Gubernur DKI diemban oleh sang penjabat.
Karena itu, untuk mendapatkan sosok Pj Gubernur yang memiliki banyak tanggung jawab, proses pemilahnnya harus transparan.
"Selain itu, (Pj) juga harus bersih. Kami tentu tak ingin ada kasus korupsi dalam masa jabatan ini," sebutnya.
"Kriteria-kriteria ini hanya didapatkan dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel," sambung Anggara.
Baca juga: Pemprov DKI Siap Ikuti Mekanisme Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menerima amanat dari Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) baru masuk kemarin, begitu infonya dari ketua dewan," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani kepada wartawan, Kamis.
Rani mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai siapa calon yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD.
Ia menegaskan, DPRD DKI hingga kini masih fokus untuk melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pertanggungjawaban (APBDPJ) Tahun 2021.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBDPJ 2021," ujarnya.
Rani enggan berbicara lebih banyak mengenai kapan pihaknya akan menyerahkan nama calon Pj Gubernur DKI ke Kemendagri.
Ia meminta semua pihak untuk menunggu informasi lebih lanjut kapan dilaksanakannya pembahasan mengenai calon Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Tunggu info selanjutnya ya," ucap Rani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.