Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Ungkap Kekhawatiran Terkait Dampak Penerapan Pengaturan Jam Kerja

Kompas.com - 02/09/2022, 12:50 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai bahwa pengaturan jam kerja untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota merupakan langkah yang realistis.


Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan sejumlah kekhawatirannya ketika pengaturan jam kerja mulai diterapkan.

"Dari hasil diskusi, (pengaturan jam kerja) bisa diterapkan. Tetapi kemudian ada beberapa catatan yang harus didetilkan," tuturnya, kepada awak media, Jumat (2/9/2022).

Kekhawatiran pertama, yakni pengaturan itu berdampak kepada pengguna transportasi umum.

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Uji Coba Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Kemacetan

Sebab, bisa jadi jumlah kendaraan umum justru turut meningkat ketika jam yang semula tidak padat.

Padahal, kata Syafrin, pengaturan jam kerja sejatinya untuk mengatur mobilitas warga agar lebih efisien lagi.

"Dari sisi diskusi, ada yang menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin setelah ditetapkan perubahan, malah yang terkena dampak itu yang menggunakan angkutan umum," sebutnya.

"Karena yang seharusnya kami atur bukan distribusi jumlah kendaraan ke jam-jam yang tidak padat, tetapi bagaimana mengatur mobilitas orang agar lebih efisien," sambung dia.

Syafrin melanjutkan, kekhawatiran lain dampak pengaturan jam kerja adalah penambahan biaya (cost) dari pihak perusahaan.

Baca juga: Wacana Pengaturan Jam Kerja, Tambal Sulam Solusi Atasi Kemacetan Jakarta

Ia mencontohkan, sebuah perusahaan telah mengatur jam kerja para pegawainya.

Biasanya, pada sore hari perusahaan sudah mematikan listrik di gedungnya.

Namun, ketika pengaturan jam kerja diterapkan dan memundurkan waktu kerja para pegawainya, perusahaan terpaksa memperpanjang waktu penggunaan listrik gedungnya.

"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," urai Syafrin.

Ia pun menyebut, penambahan biaya itu bakal dibebankan kepada pihak perusahaan.

"Tentu perusahaan yang bersangkutan kan (yang menanggung tambahan biaya)," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com