Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Rombak Pejabat, Ketua DPRD: Masa Jabatan Akan Habis, Kok Bangun Dinasti

Kompas.com - 02/09/2022, 22:41 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti adanya pergantian pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adapun Anies baru melantik pejabat eselon II pada Selasa (30/8/2022), yakni Mawardi sebagai Asisten Deputi Kebudayaan, Atika Nurahmania sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Nasrudin Djoko sebagai Wakil Kepala Badan Pengelolaa Keuangan Daerah (BPKD).

"Makanya, ada apa? Kan masa jabatannya sebentar lagi akan habis, kok malah bangun dinasti," kata Prasetyo dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/9/2022).

Baca juga: Anies Ungkap Alasan Pipanisasi di Jakarta Belum Optimal: Karena Dikelola Swasta

Selain itu, Prasetyo juga menyoroti pergantian direksi sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) strategis yang dilakukan beberapa waktu lalu.

BUMD tersebut antara lain Perumda Pasar Jaya, PT MRT Jakarta Perseroda, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Padahal BUMD-BUMD itu sedang lari kencang-kencangnya, kayak MRT, ini kan lagi ngebut menyelesaikan pembangunan fase II. MRT itu program nasional, bukan provinsi lho," ujar dia.

Baca juga: Saat Anies Pamerkan Proyek Sumur Resapan di Hadapan Wali Kota Rotterdam...

Politisi PDI-P ini menilai, pada akhir masa jabatan, Anies harusnya bekerja keras menuntaskan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Kata dia, tidak seharusnya Anies sibuk menempatkan orang kepercayaannya di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan BUMD.

"Etikanya, saat mau akhir masa jabatan memudahkan kerja penerusnya, bukan membebani dengan menempatkan orang-orangnya," ucap dia.

Baca juga: Jakarta Jadi Tuan Rumah U20 Mayors Summit, Anies Paparkan 3 Isu Prioritas Tuntaskan Masalah Perkotaan

Sebagai informasi, Anies dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan menyelesaikan masa jabatan pada 16 Oktober 2022.

Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Nergeri.

Rapat paripurna tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 13 September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com