JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang pencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, berhasil ditangkap polisi. Dua di antaranya merupakan residivis kejahatan yang sama.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, pelaku ME, WS, dan US, sudah lima kali mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres.
"Para pelaku tersebut sudah melancarkan aksinya selama 1 tahun," kata Syafri di Kalideres, Senin (5/9/2022).
Ia berujar bahwa masing-masing pelaku memiliki peran berbeda.
"Pelaku ME dan US bertugas mengambil sepeda motor. Pelaku WS bertugas mengawasi tempat kejadian. Ketiga pelaku mencari sasaran secara acak," kata Syafri.
Baca juga: Polisi Pastikan Pria yang Diamuk Warga Depok dan Pakaiannya Dilucuti adalah Maling Motor
Syafri menyatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap usai beraksi di sebuah rumah di Jalan Tanjung Pura Koang, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022) dini hari.
"Polisi sedang observasi wilayah, melihat ada seseorang yang mencurigakan, duduk di atas sepeda motor seperti sedang memantau situasi. Tidak lama kemudian, datang dua pelaku dengan dua sepeda motor," kata Syafri.
Lantaran mencurigakan, mereka pun digeledah dan kedapatan memiliki kunci T. Setelah diinterogasi, mereka pun mengaku baru saja mencuri sepeda motor.
"Saat digeledah ditemukan kunci T berikut anak kuncinya. Aetelah diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Kalideres Jakarta Barat," pungkas Syafri.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.