Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Bukti Pidana Senilai Lebih dari Rp 8 Miliar Dimusnahkan Kejari Jakarta Utara

Kompas.com - 06/09/2022, 21:07 WIB
Zintan Prihatini,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari) telah memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana umum (Tipidum), yang nilainya mencapai lebih dari Rp 8 miliar.

"Yang dimusnahkan ada beberapa jenis psikotropika seperti ganja, estasi, dan sabu-sabu. Totalnya mencapai Rp 8 miliar lebih," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, saat ditemui dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Jakarta Utara, Selasa (6/9/2022).

Lebih lanjut, dia berkata,barang yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan psikotropika seperti sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.

Selain itu, ada pula barang bukti dari kejahatan kekerasan seperti parang, pisau, celurit dan sebagainya. Bahkan, terdapat bukti dari kejahatan pemalsuan uang.

Baca juga: Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Adapun barang bukti tindak pidana yang memiliki keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap ini, dihimpun sejak Oktober 2021 hingga September 2022.

"Yang sudah kita terima dari penyidik berupa barang bukti tindak pidana umum dari tahun 2021-2022 periode Oktober sampai September," ujar Atang.

Berdasarkan data, berikut sejumlah barang bukti yang dimusnahkan oleh pihak Kejari Jakarta Utara:

  • Sabu-sabu: 4.618,5883 gram
  • Ekstasi: 290 butir / 2.725,6869 gram
  • Daun Ganja: 5.750,0521 gram
  • Bong: +- 158 buah
  • Papir: +- 35 buah
  • Korek api: +- 48 buah
  • Timbangan: +- 125 buah
  • Handphone: +- 385 unit
  • Senjata tajam: 29 perkara
  • Senjata api atau softgun: 2 perkara
  • Meterai Palsu: 2 perkara
  • Mata uang palsu: 1 perkara
  • Pemalsuan Surat: 2 perkara
  • Barang lainnya (Kotak HP, Baju, tas, dan lain-lain): 200 perkara.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum itu, sabu-sabu, ekstasi, dan daun ganja dihancurkan menggunakan mesin incinerators.

Baca juga: 11 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi, Depok, Jakarta, Barang Bukti Sabu dan Ganja Disita

Sedangkan untuk senjata tajam dan senjata api dipotong-potong menggunakan mesin gerinda duduk. Sementara uang palsu, surat palsu, telepon genggam serta barang lainnya dilakukan dengan cara dihancurkan maupun dibakar di dalam drum.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim pun turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Alhamdulillah pada hari ini kita (Forkompimko Jakarta Utara) sudah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum inkrah," kata Ali.

Ali menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan pesan kepada masyarakat terkait masih maraknya tindak pidana di wilayah yang dipimpinnya.

"Mudah-mudahan ini bisa kita sadari bahwa begitu banyak kegiatan pelanggaran pidana yang bisa kita tekan jangan sampai terjadi lagi tindak pidana," terangnya.

Ali juga meminta, agar masyarakat di Jakarta Utara dapat meningkatkan kesadaran hukum hingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Bogor, Barang Bukti Ditemukan di Dalam Kotak Biskuit

"Saya berharap masyarakat mulai sadar hukum, mari kita amankan kita ciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat menjadi lingkungan yang aman dan nyaman," pungkas Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com