JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disetujui dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/9/2022) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 (P2APBD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?" tanya Misan.
Baca juga: Fraksi PSI DPRD DKI Tolak Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
Namun, dari total 10 fraksi yang ada di DPRD, satu di antaranya yakni Fraksi Partai Solidaritaa Indonesia (PSI) menyatakan tidak setuju dengan P2APBD Tahun Anggaran 2021.
Anggota Fraksi PSI Anthony Winza menjelaskan penolakan itu didasari oleh beberapa alasan.
Alasan pertama adalah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait berbagai macam penyimpangan.
Salah satu penyimpangan dalam penggunaan APBD DKI adalah kelebihan bayar hingga ratusan miliar yang dilakukan PT Transjakarta.
Baca juga: Fraksi PKS Bentangkan Kertas Bertuliskan PKS Tolak Kenaikan Harga BBM di Rapat Paripurna DPRD DKI
Kemudian, renegosiasi kontrak Formula E dinilai tidak transparan karena DPRD tidak pernah dierlihatkan kontrak terbaru dan hasil dari renegosiasi tersebut.
"Ternyata menurut LHPBPK setelah diperiksa, masih harus bayar lagi kurang lebih Rp 90 miliar. Kok enggak nanya-nanya sama DPRD," ujar Anthony.
Selain itu, juga ada masalah realisasi infrastruktur air yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah salah satu hak asasi manusia.
Namun, dalam APBD Tahun Anggaran 2021, Pemprov DKI hanya merealisasikan dana Rp 39 miliar dari target Rp 88 miliar untuk pengembangan infrastruktur air.
"Dana operasional pimpinan daerah dibandingkan dengan realisasi hak asasi manusia air bersih jauh lebih besar. Apakah ini keberpihakan anggaran?" lanjut dia.
Baca juga: 3 Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Akan Diajukan Usai Rapat Paripurna DPRD DKI
Kendati demikian, meski PSI menyatakan tidak setuju, pimpinan DPRD DKI tetap mengesahkan P2APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah karena mayoritas fraksi sudah menyetujuinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.