Salin Artikel

DPRD DKI Jakarta Setujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021.

Hal itu disetujui dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/9/2022) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri.

"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 (P2APBD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dapat disetujui?" tanya Misan.

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.

Namun, dari total 10 fraksi yang ada di DPRD, satu di antaranya yakni Fraksi Partai Solidaritaa Indonesia (PSI) menyatakan tidak setuju dengan P2APBD Tahun Anggaran 2021.

Anggota Fraksi PSI Anthony Winza menjelaskan penolakan itu didasari oleh beberapa alasan.

Alasan pertama adalah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait berbagai macam penyimpangan.

Salah satu penyimpangan dalam penggunaan APBD DKI adalah kelebihan bayar hingga ratusan miliar yang dilakukan PT Transjakarta.

Kemudian, renegosiasi kontrak Formula E dinilai tidak transparan karena DPRD tidak pernah dierlihatkan kontrak terbaru dan hasil dari renegosiasi tersebut.

"Ternyata menurut LHPBPK setelah diperiksa, masih harus bayar lagi kurang lebih Rp 90 miliar. Kok enggak nanya-nanya sama DPRD," ujar Anthony.

Selain itu, juga ada masalah realisasi infrastruktur air yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah salah satu hak asasi manusia.

Namun, dalam APBD Tahun Anggaran 2021, Pemprov DKI hanya merealisasikan dana Rp 39 miliar dari target Rp 88 miliar untuk pengembangan infrastruktur air.

"Dana operasional pimpinan daerah dibandingkan dengan realisasi hak asasi manusia air bersih jauh lebih besar. Apakah ini keberpihakan anggaran?" lanjut dia.

Kendati demikian, meski PSI menyatakan tidak setuju, pimpinan DPRD DKI tetap mengesahkan P2APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah karena mayoritas fraksi sudah menyetujuinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/09/06/20455091/dprd-dki-jakarta-setujui-laporan-pertanggungjawaban-pelaksanaan-apbd

Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke