Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Nilainya Capai Rp 5 Miliar

Kompas.com - 25/08/2022, 15:31 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti dari 223 perkara pidana yang terjadi selama periode 2020-2022.

Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 Miliar. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Tangsel pada Kamis (25/8/2022) pagi.

"Pemusnahan barang bukti selama kurun waktu tiga tahun. Jumlah total semuanya sekitar Rp 5 Miliar," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Aliansyah, di Kantor Kejari Tangsel, Kamis.

Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Senilai Rp 28,3 Miliar

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis ganja senilai Rp 170 juta, sabu-sabu senilai Rp 3,8 miliar, dan tembakau sintetis sekitar Rp 115 juta.

Kemudian, uang palsu senilai Rp 910 juta dan 24 lak uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat (AS), 125 lembar pecahan 100 dolar AS, serta barang bukti lainnya yang tidak dapat diperkirakan nilainya.

Aliansyah menuturkan, perkara terkait seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Selama tiga tahun ini ada 223 perkara yang kita musnahkan, semuanya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," tutur dia.

Baca juga: BPOM Musnahkan Makanan yang Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Senen

Aliansyah mengatakan, nilai barang bukti yang mencapai Rp 5 Miliar menunjukkan bahwa tren tindak pidana di wilayah Tangerang Selatan sangat tinggi.

Karena itu, Aliansyah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum agar dapat mencegah terjadinya pelanggaran tindak pidana.

"Supaya tidak terjadi pelanggaran hukum, tidak terjadi tindak pidana di wilayah hukum kita ini," pungkas dia.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahtjo, dan Kepala BNN Kota Tangsel Renny Puspita Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com