Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pencuri Bermodus Korban Tabrak Lari Baru Tertangkap Setelah 20 Kali Beraksi

Kompas.com - 08/09/2022, 18:54 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri mengaku anggota TNI yang beraksi dengan modus berpura-pura sebagai korban tabrak lari sudah 20 kali beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku ditangkap setelah melancarkan aksi ke-20 di kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Selama ini tidak tertangkap ya, baru sekarang ini yang ke-20 inilah dia kena batunya," ujar Zulpan, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: 2 Pencuri yang Mengaku TNI Ditangkap, Todongkan Pistol Saat Beraksi

Kedua pelaku berinisial AS (53) dan ES (49) terakhir kali beraksi pada 29 Agustus 2022 di kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut kemudian langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Korban selaku pelapor sehabis dari dealer di kawasan Jalan Pasar Minggu untuk menuju ke kantornya di Kalideres," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, kedua pelaku beraksi dengan cara berkeliling untuk mencari pengendara mobil yang menjadi targetnya.

Setelah mendapat korban yang akan diincar, pelaku akan memepet kendaraan target dan mengaku bahwa rekannya yakni ES telah tertabrak.

"Pelaku ES mengaku korban tabrak lari dan kemudian meminta ganti rugi kepada korban," kata Zulpan.

Baca juga: Petugas TPU Tegal Alur Terancam Diberhentikan karena Minta Uang Rp 4 Juta dari Ahli Waris untuk Keperluan Ini...

Setelah itu, lanjut Zulpan, pelaku AS meminta korban bertanggung jawab sambil mengaku sebagai anggota TNI. Dia juga menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) dan senjata yang dibawanya.

"Apabila melihat ada peluang untuk mengambil tindakan lebih jauh lagi, mereka akan menodongkan senjata api jenis airsoft gun," ungkap Zulpan.

"Kemudian pelaku AS akan mengambil barang milik korban dan melarikan diri," sambung dia.

Dari situ, lanjut Zulpan, pelaku mengambil tas berisi sejumlah barang berharga dan uang tunai senilai Rp 299,6 juta dari mobil korban.

Baca juga: Anies Targetkan 700 Unit Hunian DP Rp 0 Rampung 2024

Kini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ancamannya hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com