JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memilih tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin (12/9/2022) dan Selasa (13/9/2022).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berujar, penyelenggaraan rapimgab dalam dua hari itu berdasar hasil rapat badan musyawarah (bamus) yang digelar pada Senin ini.
Hasil bamus, rapimgab pada siang ini akan membahas soal mekanisme pengusulan dari masing-masing fraksi DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Siang Ini, DPRD Akan Tentukan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI untuk Diusulkan ke Kemendagri
"Jadi hari ini kami mengadakan (rapat) Bamus untuk menentukan bagaimana mekanisme daripada pengusulan tiga nama (calon Pj Gubernur DKI)," sebut Prasetyo, usai rapat bamus, Senin.
Kemudian, rapimgab pada Selasa besok adalah pengusulan tiga nama dari sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta yang ada.
Selain itu, menurut dia, lima pimpinan DPRD DKI juga bakal mengusulkan masing-masing tiga nama.
Dengan demikian, total bakal ada sekitar 42 nama yang akan muncul pada rapimgab besok.
"Besok tanggal 13 (September 2022), itu kami rapat lagi. Saya minta kepada fraksi-fraksi yang ada menyiapkan tiga nama. Dari sembilan fraksi itu (masing-masing) menyiapkan tiga nama," urai Prasetyo.
"Pimpinan lima orang itu juga menentukan juga (mengusulkan tiga nama)," sambung dia.
Baca juga: 16 September Batas Akhir DPRD Setor 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI
Prasetyo sebelumnya berujar, DPRD DKI Jakarta memang diwajibkan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI sesuai arahan Kemendagri.
Penyetoran itu wajib dilakukan satu bulan sebelum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria lengser pada 16 Oktober 2022.
"Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," kata Prasetyo, Minggu (12/9/2022).
Ia berharap bahwa proses pemilihan tiga nama sosok melalui rapimgab itu dapat menghasilkan pengganti Anies-Riza yang sesuai.
Baca juga: Wagub Riza Harap Pj Gubernur DKI Juga Bisa Bikin Pemprov Raih Opini WTP dari BPK
"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan," ujar Prasetyo.
Untuk diketahui, selain dari DPRD, Kemendagri juga akan menyiapkan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang nantinya akan diserahkan langsung ke Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.