JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta memiliki tenggat waktu hingga 16 September 2022 untuk menyetorkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria akan lengser pada 16 Oktober 2022.
"Sesuai arahan Kemendagri, tiga sosok tersebut menjadi kewajiban DPRD untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir di 16 Oktober 2022," kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Minggu (11/9/2022).
Sebelum nama-nama itu disetorkan ke Kemendagri, DPRD bakal terlebih dahulu menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab).
Baca juga: Saat Anies dan Riza Sempatkan Diri Berpamitan dengan Warga Ibu Kota Sebelum Lengser...
Prasetyo menyatakan, rapimgab yang akan dihadiri oleh sembilan fraksi itu bakal digelar pada hari ini, Senin (12/9/2022).
"DPRD akan segera menyiapkan tiga sosok pengganti Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan)," kata Prasetyo.
"Insya Allah, tiga sosok tersebut akan kami bahas bersama dalam rapat pimpinan dari sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang akan digelar Senin besok (hari ini)," sambungnya.
Prasetyo berharap bahwa proses pemilihan tiga nama sosok melalui rapimgab itu dapat menghasilkan pengganti Anies-Riza yang sesuai.
"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat kedepan," ujarnya.
Baca juga: Hari Ini, DPRD DKI Gelar Rapimgab Penentuan 3 Nama Calon Pj Gubernur Jakarta
Untuk diketahui, selain dari DPRD, Kemendagri juga akan menyiapkan tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang nantinya akan diserahkan langsung ke Presiden Joko Widodo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.