JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah ketahuan mencuri brankas berisi uang tunai senilai Rp 789 juta.
Pelaku bernama Mursidah alias Sri (52) yang beraksi dengan kekasihnya, Anwar, kini ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan oleh Mursidah bersama Anwar dilaporkan Dara Arafah ke kepolisian pada Selasa (6/9/2022).
"Korban Dara Arafah mengalami kerugian mencapai Rp 789 juta," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Pencurian Brankas oleh ART Dara Arafah
Dara menyadari telah menjadi korban pencurian setelah mendapati brankas uangnya hilang, lalu langsung memeriksa kamera pengawas yang terpasang di rumahnya.
Rekaman kamera pengawas yang merekam aksi Mursidah mencuri brankas berisi uang ratusan juta rupiah itu juga disebarluaskan Dara Arafah ke media sosial.
Menurut Zulpan, kejadian bermula saat Dara Arafah dan keluarga sedang tidak berada di rumah selama beberapa hari.
Mursidah yang sudah merencanakan aksi pencurian itu bersama kekasihnya langsung beraksi saat kondisi rumah kosong, Minggu (4/9/2022).
Dalam melancarkan aksinya, Mursidah telah lebih dahulu mempelajari seluk-beluk rumah korban selama beberapa bulan. Dia juga berkoordinasi dengan kekasihnya, Anwar, yang memandu melalui sambungan telepon.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Panjiyoga mengatakan, Mursidah diminta menggambarkan situasi dan kondisi rumah kepada kekasihnya dengan mengirimkan sejumlah gambar melalui aplikasi pesan instan.
"Pelaku laki-laki ngomong, coba kamu cari ada enggak barang-barang berharga. Akhirnya Mursidah foto beberapa spot dan melihat brankas," kata Panjiyoga, Senin.
Baca juga: Polisi: Pasangan Pencuri Brankas Uang Dara Arafah Pernah Mencuri di Rumah Jennifer Dunn
Setelah mendapat gambaran, lanjut Panjiyoga, Anwar langsung meminta Mursidah mematikan sejumlah kamera pengawas di rumah Dara Arafah.
ART tersebut kemudian langsung beraksi sesuai instruksi Anwar dan mengambil brankas berisi uang disimpan oleh Dara Arafah.
"Pacarnya bilang, 'Kamu matikan dulu CCTV-nya.' Setelah mematikan CCTV-nya, Mursidah mengambil brangkas ini," ungkap Panjiyoga.
Baca juga: Kekasih Instruksikan ART Dara Arafah Matikan CCTV Sebelum Curi Brankas Berisi Rp 789 Juta
Zulpan menambahkan, Mursidah lalu membungkus dan mengirim brankas hasil curian itu kepada Anwar yang sudah menunggu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.
"Dikirim melalui travel ke Cilacap, karena pelaku laki-laki, Anwar, sudah menunggu di Cilacap, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.
"Sampai di Cilacap, pelaku langsung membongkar brankas dan uang sebanyak Rp 789 juta ini dikuasai oleh para pelaku," sambung dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Mursidah dan Anwar bukan kali pertama mencuri. Keduanya pernah beraksi di lokasi lain dan menyasar kalangan selebritas.
Menurut Zulpan, pasangan pencuri bermodus menjadi ART ini diketahui pernah mencuri di rumah artis Jennifer Dunn.
Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi sudah punya pengalaman mereka berdua, tapi kasus ini tidak dilanjutkan karena dimaafkan oleh yang bersangkutan," kata Zulpan.
Baca juga: ART Dara Arafah Pelajari Aksi Pencurian Brankas Selama 2 Bulan
Panjiyoga menambahkan, saat ini penyidik masih mendalami berapa kali kedua pelaku melakukan tindak pidana tersebut.
"Kami sedang mendalami sudah berapa kali mereka melakukannya," ucap Panjiyoga.
Zulpan mengungkapkan, sebagian uang tersebut sudah digunakan untuk membeli motor Kawasaki Ninja oleh Anwar.
"Uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka, di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX 250 R seharga Rp 113 juta," ujar Zulpan.
Mursidah juga membeli beberapa ponsel dan menggunakan sejumlah uang untuk keperluan sehari-hari Anwar yang berada di Cilacap.
"Kemudian mereka membeli beberapa handphone seharga Rp 5 juta serta memberikan sejumlah uang kepada tunangannya untuk membeli keperluan sehari-hari tunangannya," ungkap Zulpan.
Baca juga: ART Dara Arafah Curi Brankas untuk Foya-foya, Belikan Kekasihnya Motor Ninja dan Ponsel
Di sisi lain, lanjut Zulpan, pelaku Anwar juga menggunakan uang tersebut untuk membiayai kebutuhan sehari-hari kekasihnya yang lain.
Kepada penyidik, Anwar mengaku sudah memiliki tunangan meski menjalin hubungan dengan Mursidah.
"Dia juga memberikan uang tunai ke tunangan senilai Rp 5 juta untuk membeli keperluan sehari-hari," ungkap Zulpan.
Kini, Mursidah dan Anwar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP.
"Dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.