JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjadi salah satu sosok yang digadang-gadang berpotensi menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berujar, penentuan Pj gubernur DKI Jakarta merupakan wewenang pemerintah pusat.
"Dalam hal ini karena masanya transisi (dari gubernur menjadi Pj), maka (Pj gubernur DKI) ditentukan oleh pemerintah pusat," ujar Anies usai mengikuti rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian jabatan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Ia lantas meminta warga memercayai proses pemilihan Pj gubernur DKI oleh pemerintah pusat. Kata dia, pemilihan Pj gubernur DKI tak bergantung pada pejabat sebelumnya.
"Kita percayakan pada proses. Jadi ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini soal proses yang dihormati," kata Anies.
Anies menambahkan, sebagai gubernur DKI Jakarta yang bakal lengser, dia tak berhak menyampaikan pesan-pesan kepada penggantinya nanti.
"Kewenangan ada pada pejabat yang berikutnya. Jadi bukan malah saya nitip pesan A sampai G, biarlah pesan itu lewat institusi," sebut Anies.
Selain Marullah Matali, dua nama yang juga kerap disebut berpotensi menjadi Pj gubernur DKI adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Periode 2008-2013 Juri Ardiantoro.
Sementara itu, DPRD DKI sedang menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada hari ini untuk memilih tiga nama calon Pj gubernur DKI yang akan disetorkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Mekanismenya, sembilan fraksi DPRD DKI masing-masing menyetorkan tiga nama calon sehingga terkumpul 27 nama calon Pj gubernur DKI.
Tiga nama dengan perolehan suara terbanyak dari 27 nama itulah yang akan disetorkan ke Kemendagri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.