Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Penipuan Dukun Palsu di Tangerang, Ubah Daun Jadi Uang dan Mengaku Bisa Perlancar Rezeki

Kompas.com - 14/09/2022, 08:08 WIB
Ellyvon Pranita,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Dukun palsu berinisial IS (37) yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Neglasari Kota Tangerang mengaku telah menipu korbannya dengan dua modus yang berbeda.

IS ditangkap setelah menipu korban bernama Mashadi (29), warga Cirebon, dan temannya dengan membawa lari satu motor dan dua unit handphone.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin (12/9/2022) Sekitar Pukul 13.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Jalan Raya pakuhaji, Desa kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut keterangan pelaku, selain memperdaya korban Mashadi dan temannya, pelaku juga telah melakukan penipuan terhadap 22 korban.

Baca juga: Dukun Palsu Beraksi, Korbannya Percaya Pelaku Bisa Ubah Daun Jadi Duit

IS mengaku sebagai dukun atau orang pintar yang bisa menghilangkan guna-guna dan memperlancar rejeki.

Modus ini dilakukan IS terhadap korban Mashadi dan kedua temannya.

IS menceritakan bahwa ia bertemu dengan ketiga korban dengan modus dukun atau orang pintar ini secara tidak sengaja.

Mashadi dan dua orang lainnya baru mengenal IS saat berada di perjalanan ziarah menuju salah satu pemakaman tokoh terkemuka di Tangerang pada tanggal 4 September 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat bertemu, IS mengajak berbincang para korban dan akhirnya, yang diikuti dengan mempraktikkan mengubah daun menjadi uang pecahan Rp 100.000, dan mengeluarkan keris dari tanah pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Baca juga: Dukun Palsu yang Klaim sebagai Anak Pemuka Agama di Tangerang Diringkus Reskrim Polsek Neglasari

IS menceritakan kalau penipuan dengan modus menjadi seorang dukun palsu ini baru kali ini ia lakukan.

"Cuma ini aja," kata IS kepada wartawan di Polsek Neglasari Kota Tangerang, Selasa.

Ia mengaku tidak pernah melakukan penipuan dengan modus dukun palsu ini terhadap korban-korbannya yang lain.

Adapun, trik yang digunakannya untuk menipu dengan menjadi dukun palsu ini telah dipelajarinya sendiri secara otodidak.

"Inisiatif sendiri. Belajar sendiri, yang ketipu 3 orang tadi," jelasnya.

Korban dalam modus yang pertama ini disebutkan rugi sekitar Rp 26 juta.

Lalu modus penipuan yang kedua yaitu menawarkan pekerjaan dengan gaji per jam, namun korban diwajibkan untuk membayar uang di awal untuk biaya administrasi.

"Kalau yang sebelumnya masalah kerjaan," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Dukun Palsu Ditangkap Polisi, Bawa Kabur Motor dan Ponsel di Neglasari Tangerang

Dalam modus yang kedua ini, IS mengaku telah menipu korban dengan uang berkisar antara Rp 100.000 sampai Rp 3.000.000.

"Paling tinggi itu 3,8 juta," ungkapnya.

Kapolsek Neglasari Kota Tangerang, Kompol Putra Pratama menegaskan bahwa motif utama pelaku untuk menipu para korbannya murni adalah persoalan ekonomi.

"Motif pelaku adalah ekonomi," kata dia.

Pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan barang ini selama sekitar satu tahun terakhir.

"Pelaku sudah beraksi selama 1 tahun dan sudah ada 22 korban. Saat ini baru 5 orang korban yang bisa dihubungi," ujarnya.

Dijelaskan bahwa pelaku akan ditindak pidana sesuai dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan barang berharga, dengan ancamam hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com