Pada Rabu kemarin, DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama yang diusulkan menjadi calon penjabat gubernur DKI itu ke Kementerian Dalam Negeri RI.
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu, hari ini sudah diterima," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Tiga nama usulan calon penjabat gubernur DKI itu dibawa langsung Prasetio dan diterima Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Selanjutnya, Kemendagri akan memproses nama-nama itu dan kemudian meneruskannya ke Presiden Jokowi.
Baca juga: Masuk dalam Jajaran Calon Pj Gubernur DKI, Bahtiar: Terima Kasih, Mohon Doanya
Jokowi nantinya akan menetapkan satu nama sebagai Pj Gubernur DKI.
Pj Gubernur DKI akan bertugas sampai ada gubernur definitif yang terpilih dalam Pilkada DKI 2024.
Catatan redaksi: dalam berita ini terdapat perubahan identitas narasumber dari Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali menjadi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.