Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Remaja Disekap dan Dijadikan PSK, Kekasih Korban Diduga Terlibat

Kompas.com - 17/09/2022, 13:26 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyekapan seorang remaja berinisial NAT (15) yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di apartemen wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, memasuki babak baru.

Setelah lebih dari tiga bulan lalu dilaporkan oleh pihak keluarga pada Juni 2022 lalu, penyidik akhirnya melakukan gelar perkara dan menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Sudah dilakukan perkara dan kini dinaikkan statusnya ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Remaja Korban Penyekapan dan Eksploitasi Diduga Diserahkan ke Muncikari oleh Kekasihnya

Selain itu, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga kembali meminta keterangan tambahan dari pihak korban ayahnya MRT (49) pada Jumat kemarin.

Sejumlah informasi baru disampaikan oleh korban yang hadir didampingi petugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kekasih korban diduga terlibat

Kuasa hukum korban M Zakir Rasyidin mengatakan, NAT mengaku diajak dan perkenalkan kepada terlapor yang diduga merupakan seorang muncikari berinisial EMT oleh kekasihnya, yakni IF.

"Korban langsung sudah memberikan banyak keterangan-keterangan baru. Pertama ada salah seorang dengan inisial IF, ini dia diduga ikut terlibat bersama-sama (terlapor EMT)," ujar Zakir.

Baca juga: Remaja Korban Penyekapan dan Eksploitasi Kembali Diperiksa Polda Metro

Kepada penyidik, kaya Zakir, NAT diiming-imingi uang dan sejumlah fasilitas untuk mempercantik penampilannya. Kemudian, korban dibawa ke kamar apartemen hingga tidak diperbolehkan pulang.

Menurut Zakir, di lokasi tersebut NAT langsung ditawarkan kepada pelanggan laki-laki dan dipaksa melayaninya.

"Bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak mucikari. IF yang memperkenalkan anak ini dengan muncikari," ungkap Zakir.

"Makanya dibawa ke suatu tempat di apartemen itu, ternyata sampai di situ terjadilah penjualan," sambungnya.

Selain itu, lanjut Zakir, terduga pelaku penyekapan tersebut juga menyita satu sepeda motor milik korban karena tidak kembali lagi ke apartemen.

"Ternyata ada motor yang sempat disita oleh pihak muncikari, karena anak ini sudah kabur dan tidak kembali lagi ke apartemen tempat mereka menjalankan bisnis prostitusi," tutur Zakir.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penyekapan dan Eksploitasi Remaja 15 Tahun

Korban diteror dan ditawari "uang damai"

Zakir menyebutkan, EMT juga meneror korban dan keluarganya dengan cara mengintimidasi, dan memaksanya kembali ke apartemen untuk bekerja menjadi PSK.

Teror dilakukan setelah EMT mengetahui bahwa NAT dan keluarganya telah melaporkan dugaan kasus penyekapan serta eksploitasi tersebut ke Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com