Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Antar-kelompok di Bogor Tewaskan Seorang Remaja, Pendam Dendam Lama lalu Janjian via Medsos

Kompas.com - 19/09/2022, 08:41 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota mengamankan 18 orang dalam kasus tawuran antar-kelompok remaja di Kota Bogor, Jawa Barat.

Seorang remaja berinisial F (18) tewas dalam peristiwa yang terjadi di sekitar kawasan Pasar Bogor, tepatnya di Jalan Roda, Kelurahan Babakan Pasar pada Sabtu (17/9/2022) dini hari.

Kasus tawuran yang melibatkan kedua kelompok yang sebagian besar beranggotakan anak-anak remaja ini memang kerap terjadi.

Wakil Kepala Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan menyebut, kelompok yang bertikai itu memiliki dendam lama.

Pemicunya, kata Ferdy, karena pernah ada salah satu anggota dari kelompok tersebut dipukul oleh kelompok lainnya.

Baca juga: 1 Orang Tewas dalam Tawuran di Bogor, 18 Remaja Ditangkap

Aksi balas dendam yang tak berujung itu membuat F, remaja tanggung warga Kelurahan Babakan Pasar tewas dengan luka terbuka setelah terkena sabetan celurit.

Ferdy mengatakan, korban mengalami luka di bagian dada kiri yang menyebabkan terpotongnya iga kedua kiri depan.

"Korban kebetulan warga setempat, meninggal dunia karena luka terbuka akibat sabetan senjata tajam," kata Ferdy, saat gelar perkara di Mapolresta Bogor Kota, Minggu (18/9/2022).

"Tersangka juga mengalami luka di bagian telinga. Jadi ini sifatnya berkelahi dengan senjata tajam masing-masing," sambung Ferdy.

Ferdy menambahkan, sebelum melakukan aksi tawuran, kedua kelompok tersebut memanfaatkan media sosial Instagram sebagai sarana komunikasi.

Mereka saling berkirim pesan untuk menentukan lokasi aksi tawuran.

"Kemudian Sabtu dini hari, mereka janjian bertemu untuk tawuran. Jadi memang sudah janjian ketemu, lokasi sudah ditentukan, di Jalan Roda, kemudian jamnya juga sudah ditentukan pukul 03.00 dinihari," lanjut Ferdy.

6 remaja jadi tersangka

Polresta Bogor Kota menetapkan 6 dari 18 remaja yang diamankan itu menjadi tersangka.

Ferdy menuturkan, keenam tersangka yang masih berusia belasan tahun itu memiliki perannya masing-masing dalam kasus tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com