"Kalau mitra, enggak ada gaji, enggak ada THR. Upahnya sesuai paket yang diantar," sambungnya.
Baca juga: Kurir Sicepat Demo Kantor Pusat, Tak Terima Statusnya Diubah dari Karyawan Jadi Mitra
Upah yang didapat oleh mitra, kata dia, juga tergolong sangat rendah.
Mitra kurir Sicepat hanya mendapatkan upah Rp 1.500 per paket.
Jika berhasil mengantarkan paket dalam jumlah tertentu dalam sehari, baru lah mitra kurir akan mendapatkan tambahan insentif.
Sementara itu, kendaraan bermotor dan uang bensin juga harus disiapkan sendiri oleh para kurir.
Padahal, harga BBM juga baru saja dinaikkan oleh pemerintah.
"Sudah berstatus karyawan lalu turun jadi mitra jelas sangat memberatkan," katanya.
Ilham menyebut, total ada 14 kurir karyawan Sicepat yang hendak dialihkan statusnya sebagai mitra.
Namun, kurir yang melakukan unjuk rasa di kantor pusat kemarin jumlahnya jauh lebih banyak.
Meski tak ikut dialihkan sebagai mitra, namun Ilham dan puluhan kurir lainnya juga ikut berdemonstrasi sebagai bentuk solidaritas.
Selain itu, mereka juga turut menyuarakan kekhawatiran terkait status mereka yang suatu saat bisa saja dialihkan dari karyawan menjadi mitra.
"Tuntutan kami adalah, mempekerjakan lagi 14 orang ini sebagai karyawan, serta menolak alih daya karyawan sebagai mitra," kata dia.
Baca juga: Ini Alasan Sicepat Ubah Status Kurir dari Karyawan jadi Mitra
Rangga Andriana, Manager Corporate Communication SiCepat Ekspres menyatakan, peralihan status dari karyawan menjadi mitra outsorcing ini dilakukan dalam rangka perubahan strategi bisnis.
Pihak perusahaan sebelumnya telah berkomunikasi dengan pekerja sampai dengan menggelar perundingan bipartit dengan pekerja dan serikat pekerja terkait dengan pengalihan status 14 karyawan menjadi mitra.
"Yang mana pengalihan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi usaha kami tersebut masih belum menemukan kesepakatan dengan pekerja maupun serikat pekerja," kata Rangga.
Selanjutnya, Rangga mengaku pihaknya akan menampung dan mendiskusikan aspirasi para pekerja dalam demonstrasi kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.