JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 pada Rabu (21/9/2022).
Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta itu disosialisasikan secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dan secara virtual.
Anies menyatakan, Pergub Nomor 31 Tahun 2022 ditetapkan agar perubahan tata ruang di Ibu Kota dapat dipercepat.
"Penetapan RDTR 2022 diharapkan akan menginstitusikan, melembagakan, perubahan-perubahan yang dilakukan kemarin dalam sebuah ketentuan yang ada aturan hukumnya," tutur Anies di Balai Kota DKI, Rabu.
"Dan harapannya mempercepat proses transformasi (tata ruang)," sambung dia.
Baca juga: Anies Siap Maju Pilpres Usai Lengser, Riza Patria Siap Menangkan Prabowo
Menurut Anies, terdapat lima arah pengembangan Jakarta yang tercantum dalam Pergub RDTR.
Pertama, Jakarta akan menjadi kota yang berorientasi transit dan digital. Kata Anies, kota berorientasi transit berarti warganya beralih menjadi pengguna transportasi umum.
"Transportasi saat ini menjadi urusan pemerintah. Karena di dalam sebuah kota, mobilitas adalah salah satu hak penduduk. Semua kota modern pasti transportasi umumnya maju berkembang," kata dia.
Lalu, arah pengembangan kedua adalah perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.
Baca juga: Bapemperda DPRD DKI Sepakat Perda RDTR Peraturan Zonasi Dicabut
Ia menyebutkan, meski ada Pergub RDTR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak akan menghilangkan jenis-jenis permukiman yang sudah ada.
Kemudian, arah pengembangan ketiga adalah lingkungan hidup yang seimbang dan lestari. Keempat, Jakarta menjadi destinasi pariwisata dan budaya global.
Arah pengembangan kelima, lanjut Anies, Jakarta menjadi magnet atau daya tarik investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.