Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Info Aksi 2309 oleh Gabungan Ormas Islam, Polisi: Belum Ada Pemberitahuan

Kompas.com - 21/09/2022, 21:56 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya rencana aksi demonstrasi yang digelar oleh massa dari kelompok Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) pada Jumat (23/9/2022) mendatang.

Namun, kepolisian hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan terkait dengan aksi demonstrasi yang bakal dilaksanakan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat itu.

"Terkait dengan aksi demonstrasi itu, sampai hari ini belum ada pemberitahuannya. Itu baru hanya melalui flyer-flyer," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian, kata Zulpan, aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Terkulai Lemah Sakit Kanker Payudara, Nelly Petugas PPSU Semringah Usai Dijenguk Wagub Ariza

Zulpan pun mengimbau semua pihak yang hendak menggelar aksi demonstrasi agar menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan mengharapkan adanya kesadaran masyarakat. Kalau kepolisian tetap akan menjaga dan melindungi dengan baik," ungkap Zulpan.

"Tetapi secara hukum (Aksi demonstrasi tanpa pemberitahuan) itu tidak dibenarkan. Apalagi jika terjadi hal tidak diinginkan dari aksi itu, dan itu sangat disayangkan. Siapa pimpinannya, korlapnya, kan kami tidak tahu," sambung Zulpan.

Adapun aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang digelar sebelumnya oleh GNPR pada 12 September 2022 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Kala itu, massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama organisasi islam lain yang tergabung dalam GNPR berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Mahasiswi oleh Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi menaikan harga tiga jenis BBM, yakni pertalite, pertamax dan solar bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Rinciannya, harga pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, solar naik dari Rp 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan.

Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.

"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com