JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan masih menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilaporkan mahasiswi berinisial AP (22) yang terjadi pada Sabtu (17/9/2022).
"Sudah, sudah diterima (laporannya)," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Dituding Jadi Pelakor, Mahasiswi Diduga Dianiaya Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan
Nazirwan mengatakan saat ini polisi masih menghimpun keterangan dari berbagai saksi.
"Masih dalam lidik. Cuma kan kemarin masih periksa beberapa saksi-saksi lagi. Sudah ditangani sama polsek," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, AP diduga dianiaya oleh istri seorang pengemudi ojek online (ojol) karena dituding sebagai perebut laki orang (pelakor).
Baca juga: Jakarta Islamic Centre, Pusat Kajian Keislaman hingga Pengembangan Potensi Umat
Penganiayaan yang terekam kamera CCTV itu terjadi di rumah kos AP di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman itu, tangan dan baju AP ditarik oleh pelaku, rambutnya pun dijambak.
Sementara itu, pengemudi ojol yang merupakan suami pelaku berusaha untuk melerainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.