Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Jakarta Masih di Bawah Umur, Kriminolog: Walau Anak-anak, Sudah Punya Berahi

Kompas.com - 22/09/2022, 07:01 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala angkat bicara terkait kasus pemerkosaan P (13) di kawasan hutan kota, Jakarta Utara.

Menurut dia, empat pelaku pemerkosaan tetap memiliki berahi meski berstatus anak di bawah umur.

"Walau di bawah umur, anak-anak sudah punya berahi. Bedanya dengan orang yang sudah cukup umur, berahi tersebut terkontrol," ujar Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Dia mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku secara bersama-sama cenderung menunjukkan dominasi dibandingkan kepuasan seksual.

Baca juga: 4 Anak yang Perkosa Remaja di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan, Hotman Paris: UU dan DPR Kita yang Salah

"Pemerkosaan beramai-ramai itu lebih merupakan power rape, yakni pemerkosaan yang lebih memperlihatkan supremasi atau dominasi ketimbang mencari kepuasan seksual," terang Adrianus.

Adapun pemerkosaan terhadap P dilakukan oleh anak-anak yang masih di bawah usia 14 tahun. Keempatnya memerkosa korban secara bergiliran.

Berkaitan dengan itu, Adrianus menduga tindak pemerkosaan kepada korban kemungkinan terencana.

"Bisa saja (direncanakan). Juga bisa masuk unsur bersama-sama (memerkosa korban)," imbuhnya.

Baca juga: Dilema Jerat Hukum Pemerkosa Remaja di Hutan Kota, Tersandung Status Anak Berhadapan Hukum (ABH)

Diketahui bahwa lokasi tempat tinggal keempat pelaku hanya berjarak sekitar beberapa ratus meter, dari tempat prostitusi.

Adrianus menilai lingkungan seperti itu memang rentan memengaruhi perilaku anak.

Pengaruh antara kedekatan rumah, dengan lokasi prostitusi pada akhirnya memicu anak berani melakukan tindakan asusila.

"Ada kemungkinan anak pernah melihat tamu-tamu 'ngamar', dan apa yang dilakukan di dalam kamar. Hal itu kemudian ditiru," ungkap Adrianus.

"Mengingat mereka tidak atau belum berani menyewa PSK, maka mereka menyalurkannya secara paksa kepada teman bermain," sambungnya lagi.

Baca juga: Tak Bisa Ditahan, 4 Bocah Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Akan Dibina 6 Bulan di Panti Rehabilitasi

P diperkosa oleh empat pelaku yang berusia antara 11-13 tahun pada Kamis (1/9/2022) di hutan kota, sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com