Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Arogansi Aparat dan Momen Mengingat Aturan Penggunaan Senpi

Kompas.com - 23/09/2022, 15:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Adrianus pun mengusulkan, aparat yang dipercaya membawa senjata api harus memiliki emosi yang matang dan tidak temperamental.

Mengingat aturan penggunaan senpi

Pada 2 September 2020, Mayor Jenderal Sisriadi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, mengatakan bahwa setiap prajurit TNI dibekali senjata perorangan, antara senapan atau pistol.

"Masing-masing anggota satu senjata, itu sesuai dengan jabatannya," kata Sisriadi kepada Kompas.com saat itu.

Namun, Sisriadi tidak bisa menjelaskan satu per satu jenis senjata perorangan yang ada di lingkup TNI, karena jenisnya cukup banyak.

Ketika seorang prajurit naik jabatan, perubahan posisi, dan sebagainya, maka senjata perorangan yang diberikan akan berubah mengikuti posisi baru yang dijabat.

Baca juga: Sopir Mobil Diduga Berpelat Dinas Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, PJR: Mau Mendahului tapi Tak Diberi Jalan

Sisriadi mengatakan, pada dasarnya, semua senjata perorangan yang diberikan ke setiap prajurit disimpan di dalam gudang penyimpanan.

Masing-masing satuan memiliki gudang penyimpanan senjata masing-masing.

Senjata baru dipegang oleh prajurit ketika yang bersangkutan memerlukan untuk latihan, tugas operasional, atau menjalankan tugas pengamanan.

"Enggak (disimpan secara pribadi), disimpan di gudang. Jadi kalau ada orang yang (membawa senjata secara bebas), salah, makanya ditangkap PM (polisi militer), karena dia melanggar aturan," ujar Sisriadi.

Hal yang sama juga diungkapkan pengamat militer Susaningtyas Kertopati.

"Senjata itu untuk kedinasan. Apabila sudah tidak berdinas, harus ditaruh di markasnya," kata perempuan yang akrab disapa Nuning itu, Kamis (23/9/2022).

Baca juga: Sopir Mobil Berpelat Dinas Diduga Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, PJR: Lajur Kanan Hanya untuk Emergency

Sementara itu, Adrianus mengatakan, kasus anggota TNI menodongkan pistol bisa menjadi momen untuk mengingat kembali ketaatan aturan atau regulasi aparat yang dipercaya membawa senjata api.

"Ini menjadi jalan untuk mengingatkan kita semua perihal ketaatan pada aturan-aturan itu," kata Adrianus.

"Selama ini kesannya hanya kepolisian yang disoroti perihal kepemilikan dan penggunaan senjata api, bagaimana regulasi dan prosesnya. Ternyata TNI juga bermasalah. Jadi, review saja semuanya," tutur kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com