Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2022, 22:10 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan alasan sopir truk berinisial AM mencabut laporan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tajudin Tabri.

Sebelumnya AM melaporkan politisi Partai Golkar itu karena telah menyuruhnya push-up hingga berguling-guling di jalan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, AM tidak ingin melanjutkan proses hukum karena ingin fokus menjalankan aktivitas dan pekerjaan.

Baca juga: Momen Wakil Ketua DPRD Depok Jabat Tangan dan Rangkul Sopir Truk yang Disuruhnya Push Up...

"Jadi bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya," ujar Yogen, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Tajudin dilaporkan ke polisi karena menyuruh AM push-up dan berguling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).

Penyebabnya, sopir truk tersebut menabrak portal pembatas. Menurut Tajudin, kejadian truk menabrak portal sudah tiga kali terjadi meski bukan dilakukan oleh sopir yang sama.

 

Sementara pada tiang pembatas itu terdapat peringatan batas kendaraan yang dapat melintas. Namun, sopir dinilai abai karena tetap memaksa untuk melintas.

Setelah peristiwa itu, AM melaporkan Tajudin ke polisi pada Jumat 23 September 2022. Kendati demikian, setelah proses mediasi, AM mencabut laporannya pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Truk yang Diinjak dan Dipermalukan Wakil Ketua DPRD Depok

Menurut Yogen, pelapor mengaku khawatir bahwa nantinya dia akan sibuk dengan proses pemeriksaan di Polres Metro Depok.

Karena itu, kata Yogen, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Tajudin dan sepakat berdamai.

"Ia juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan. Kemudian damai dengan terlapor dan dicabut laporannya," kata Yogen.

AM mencabut laporannya setelah sepakat berdamai dengan Tajudin.

"Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Polres Depok, Senin.

"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.

Baca juga: Saat Wakil Ketua DPRD Depok Suruh Sopir Push Up Berujung Dilaporkan ke Polisi...

Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.

"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.

Kendati demikian, AM enggan menjawab saat wartawan menanyakan alasan AM berubah pikiran sehingga mencabut laporannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com