JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan alasan sopir truk berinisial AM mencabut laporan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tajudin Tabri.
Sebelumnya AM melaporkan politisi Partai Golkar itu karena telah menyuruhnya push-up hingga berguling-guling di jalan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, AM tidak ingin melanjutkan proses hukum karena ingin fokus menjalankan aktivitas dan pekerjaan.
Baca juga: Momen Wakil Ketua DPRD Depok Jabat Tangan dan Rangkul Sopir Truk yang Disuruhnya Push Up...
"Jadi bahwa si pelapor juga ikut merasa bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, tidak ingin memperpanjang masalahnya," ujar Yogen, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Tajudin dilaporkan ke polisi karena menyuruh AM push-up dan berguling di Jalan Krukut, Limo, Depok, pada Jumat (23/9/2022).
Penyebabnya, sopir truk tersebut menabrak portal pembatas. Menurut Tajudin, kejadian truk menabrak portal sudah tiga kali terjadi meski bukan dilakukan oleh sopir yang sama.
Sementara pada tiang pembatas itu terdapat peringatan batas kendaraan yang dapat melintas. Namun, sopir dinilai abai karena tetap memaksa untuk melintas.
Setelah peristiwa itu, AM melaporkan Tajudin ke polisi pada Jumat 23 September 2022. Kendati demikian, setelah proses mediasi, AM mencabut laporannya pada Senin (26/9/2022).
Baca juga: Ini Pengakuan Sopir Truk yang Diinjak dan Dipermalukan Wakil Ketua DPRD Depok
Menurut Yogen, pelapor mengaku khawatir bahwa nantinya dia akan sibuk dengan proses pemeriksaan di Polres Metro Depok.
Karena itu, kata Yogen, pelapor memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap Tajudin dan sepakat berdamai.
"Ia juga ingin beraktivitas, tidak mau disibukkan lagi dengan masalah terkait pemeriksaan. Kemudian damai dengan terlapor dan dicabut laporannya," kata Yogen.
AM mencabut laporannya setelah sepakat berdamai dengan Tajudin.
"Saya pada sore ini difasilitasi oleh Pak Kapolres dan Pak Kasat. Saya hari ini telah damai dan beliau (AM) telah mencabut laporannya," kata Tajudin kepada wartawan di Polres Depok, Senin.
"Iya, perdamaian saja sudah, apa sistemnya, restorative justice," ujar dia.
Baca juga: Saat Wakil Ketua DPRD Depok Suruh Sopir Push Up Berujung Dilaporkan ke Polisi...
Senada dengan Tajudin, AM mengaku telah berdamai dan mengikhlaskan perbuatan Tajudin terhadap dirinya.
"Tanggapannya, (laporan) sudah saya cabut, intinya itu saja. Sudah, sudah (mengikhlaskan). Sudah damai, itu saja," kata AM.
Kendati demikian, AM enggan menjawab saat wartawan menanyakan alasan AM berubah pikiran sehingga mencabut laporannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.