Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis LH DKI Sebut "Stockpile" Batu Bara di Marunda untuk Industri Luar Jakarta

Kompas.com - 28/09/2022, 15:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, stockpile batu bara di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, diperuntukkan bagi industri di luar Jakarta.

Diketahui, batu bara banyak digunakan sebagai sumber energi pada industri pembangkit listrik.

"Jadi yang ada di Marunda itu stockpile untuk industri di luar Jakarta," ujar Asep, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Dinas LH DKI Pantau Pelaksanaan Sanksi PT KCN terkait Pencemaran Abu Batu Bara

Asep menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghilangkan penggunaan batu bara untuk industri di Ibu Kota.

"Kalau di Jakarta, pelan-pelan, industri yang menggunakan batu bara akan kami hilangkan dan akan kami ganti dengan gas," kata Asep.

Asep menambahkan, pemprov tidak segan mencabut izin lingkungan perusahaan yang melakukan pelanggaran. Kasus terbaru, pemprov mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Walaupun izin itu dicabut, bukan berarti kewajiban mereka mengelola lingkungan itu berhenti," tutur Asep.

Sebelumnya, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah menuturkan, masih ada 80.000 ton batu bara PT KCN di Pelabuhan Marunda.

"PT KCN menyampaikan sekarang sisa 80.000 ton di stockpile. Jadi itu kira-kira akan berhenti atau proses pengosongannya berakhir di 11 Oktober 2022," ujar Jihan, seusai audiensi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH), Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: LBH Jakarta Berharap Ada Analisis Kualitas Udara Selama Proses Pengosongan Muatan Batu Bara PT KCN, tapi...

Dalam audiensi itu, LBH Jakarta menyayangkan soal tidak adanya analisis mendalam dari Suku Dinas LH Jakarta Utara dan Dinas LH DKI terkait kualitas udara di Marunda dan sekitarnya selama proses pengosongan tersebut.

"Itu yang kami harapkan ada, tetapi enggak ada," kata Jihan.

Adapun PT KCN diminta mengosongkan stockpile batu bara di Pelabuhan Marunda. Ini merupakan imbas dari pencabutan izin lingkungan oleh Dinas LH DKI Jakarta.

 

Penyebabnya, PT KCN tak dapat memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda.

Pencabutan izin lingkungan tercantum dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.

Dengan pencabutan izin tersebut, maka aktivitas bongkar muat komoditas curah oleh PT KCN di Pelabuhan Marunda dibekukan.

"Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

"Ini karena PT KCN belum melaksanakan kewajiban dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022," tambah dia.

Baca juga: Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com