Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tangsel Waspada Elpiji Oplosan, Ini Ciri-cirinya

Kompas.com - 29/09/2022, 12:50 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau waspada dan tidak salah pilih saat membeli tabung elpiji.

Kehati-hatian perlu dilakukan karena belakangan ini marak gas oplosan beredar di wilayah Tangsel.

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, secara fisik bentuk tabung gas asli dengan yang oplosan tidak terlihat berbeda.

Akan tetapi, warga dapat mengetahui perbedaannya dari berat tabung gas saat ditimbang.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Gas Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp 7 Miliar

"Ciri-ciri fisik sama, yang membedakan adalah timbangannya. Yang kemarin harusnya berat normalnya bila ditimbang bruto 27 kg (15 kg berat tabung + 12 kg berat gas)," ujar Galih saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Namun, faktanya berat total tabung gas oplosan tidak mencapai dari berat normal atau 27 kilogram. Sehingga saat ditimbang berat tabung gas oplosan hanya berkisar 26 kg atau bahkan kurang.

"Kalau tutup segel gas menyerupai asli, untuk tahu tutup tersebut asli atau tidak, butuh proses penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi ahli dari Pertamina," jelas Galih.

Baca juga: Kompolnas Sarankan Polisi Cek Kebenaran Dugaan Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Erwin Subekti juga mengatakan hal serupa.

Menurut dia, tidak begitu terlihat secara kasat mata perbedaan dari tabung gas asli dan oplosan.

Hanya saja, warga dapat mengetahuinya dengan cara menimbang terlebih dahulu berat total dari tabung gas yang akan dibeli.

"Dari beratnya saja, sama cepat habisnya. Dari fisiknya hampir tidak ketara bedanya," kata Erwin.

Baca juga: PLN Batalkan Program Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua tersangka pengoplos gas atau elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dengan elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram.

Tersangka MS (50) dan S (33) ditangkap di pangkalan agen elpiji, Jalan Akasia, RT 001 RW 018, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/9/2022).

"Modusnya memindahkan gas dari tabung elpiji 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg," ujar Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, di lokasi, Selasa.

Pada pekan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk juga menangkap dua pelaku inisial W dan M atas dugaan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung 12 kilogram.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com