JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan empat tugas berat yang menanti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Tugas pertama, menurut Priyo, yakni mengelola dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI yang nilainya besar.
"APBD DKI terbesar di Indonesia, duitnya besar, jumbo. Angka yang saya duga adalah yang diketok DPRD (DKI) beberapa hari lalu diteken Gubernur Anies, APBD DKI mencapai Rp 82,4 triliun. Terbesar dibanding seluruh provinsi di Indonesia," ujar Priyo, dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Guru Besar IPDN Ingatkan soal Transparansi Penunjukan Pj Gubernur DKI
Priyo menyebutkan, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp 55,6 triliun di antaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD) DKI. "Tanpa embel-embel bantuan dari Menteri Keuangan," tutur dia.
Tugas kedua, Pj Gubernur DKI akan dihadapkan dengan birokrasi yang besar. Sebab, tercatat ada 263.990 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
"Birokrasi yang sangat besar. Paling besar nomor empat setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," kata politisi Partai Berkarya itu.
Tugas ketiga, Pj Gubernur DKI harus mengantarkan Jakarta menuju masa transisi terkait pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Pj Gubernur juga harus menyiapkan bagaimana nasib tentang Undang-undang yang masih menyatakan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Nasibnya bagaimana?" kata Priyo.
Baca juga: Ini Tiga Hal yang Dinilai Penting dan Harus Dijalankan Pj Gubernur DKI
Tugas terakhir, tutur Priyo, Pj Gubernur DKI harus memastikan bahwa Jakarta tetap bisa berkontribusi ke pemerintah pusat setelah tak lagi menjadi ibu kota.
"Bagaimana nanti situasi Jakarta setelah ribuan personel ini, penduduk Jakarta ini, migrasi besar-besaran ke IKN. Kantor-kantor akan kosong, pusat ekonomi sebagian akan hijrah," ucapnya.
Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Pj gubernur pengganti Anies, dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9/2022).
Ketiga nama calon penjabat yaitu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca juga: Guru Besar IPDN Sampaikan Sejumlah Kriteria Pj Gubernur DKI yang Ideal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.