Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Tes Drive, Kawanan Pencuri Gondol Agya dari Showroom Mobil di Tangerang

Kompas.com - 30/09/2022, 13:49 WIB
Ihsanuddin

Editor

TANGERANG, KOMPAS.com - Komplotan pencuri berhasil membobol sebuah showroom mobil di Kota Tangerang. 

Dengan modus pura-pura menjajal mobil alias test drive, mereka membawa kabur satu unit Toyota Agya berwarna kuning.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Showroom Mobilindo 3 Jalan Imam Bonjol No 60, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Dua orang tersangka berinisial TL alias Ucok (22) warga Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang dan RN alias Eca (20) warga Karawaci Kota Tangerang. 

Baca juga: Maling Motor yang Mengaku Petugas Leasing di Tangerang Ditangkap, Begini Modusnya

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, awalnya kedua pelaku mendatangi showroom mobil itu pada Senin (26/9/2022) sore dan berpura-pura sebagai calon pembeli. 

Mereka mengaku tertarik meminang mobil Toyota Agya kuning, lalu melakukan test drive dengan didampingi pemilik showroom.

Setelah test drive selesai, mobil tersebut kembali diparkir di dalam showroom dan pemilik lalu menyimpan kunci mobil di laci meja kerjanya.

"Sekira jam 19.30 WIB showroom ditutup pemilik menggunakan dua buah gembok pada rolling door. Keesokan harinya saat akan membuka showroom, pemilik kaget mengetahui rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka," ujarnya.

Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan QR Code Situs Judi pada Mainan Anak di Tangerang

Mobil Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi B-2504-PFG ternyata hilang dari tempatnya, beserta kunci dan STNK asli yang ada di dalam laci.

"Atas kejadian itu pemilik langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, guna proses pengusutan dan mengungkap para pelaku," kata Zain.

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mengumpulkan keterangan para saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV maupun jalur lintasan yang dilalui oleh para pelaku.

"Pelaku berhasil kita identifikasi identitas dan tempat persembunyiannya, kita tangkap berikut barang bukti mobil Agya serta alat yang digunakan untuk membongkar kunci showroom," ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimum tujuh tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Siangnya Test Drive, Malamnya Sekawan Pencuri Malah Gondol Mobil di Showroom Mobil Tangerang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com