Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Pemerkosaan di Jakut, Pemkot Didesak Bentuk Sparta

Kompas.com - 03/10/2022, 22:04 WIB
Zintan Prihatini,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta).

Desakan itu muncul setelah adanya sejumlah kasus pemerkosaan anak di Jakarta Utara.

"Kami akan segera mendesak supaya ada semacam instruksi dari Wali Kota kepada RT-RT di Jakarta Utara supaya mulai dilengkapi dengan Sparta," ujar pria yang akrab dipanggil Kak Seto saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kak Seto Ingin Jakarta Bentuk Sparta, Program Perlindungan Anak di Tingkat RT

LPAI juga sempat menyampaikan usulnya itu kepada Kapolres Metro Jakarta Utara. Ia berharap kepolisian segera bertemu dengan Wali Kota Jakarta Utara untuk membahas pembentukan Sparta.

Kak Seto melanjutkan, sebenarnya ia sudah mengajukan pembentukan Sparta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sejak tahun 2019.

"Bahkan kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Anies Baswedan, kami harapkan Jakarta bisa mengeklaim sebagai provinsi pertama yang seluruh RT-nya dilengkapi dengan Sparta," imbuh dia.

Dengan begitu, masyarakat bisa diberdayakan secara optimal untuk melindungi hak-hak anak.

Baca juga: Pemerkosaan Remaja di Hutan Kota Berujung pada Razia Lokalisasi Rawa Malang, Mirip Pembongkaran Kalijodo

Dia menjelaskan, Sparta adalah sebuah program dari warga untuk mencegah kekerasan seksual pada anak, termasuk pemerkosaan. Dengan demikian, warga bisa saling mengingatkan para orangtua agar lebih hati-hati menjaga putra-putrinya.

"Suatu tindak kejahatan bukan hanya niat pelakunya tetapi juga karena adanya kesempatan," jelas Kak Seto.

"Kadang-kadang warga di tengah kesibukan tanpa sadar memberikan ruang atau kesempatan kepada para predator, para pelaku yang umumnya adalah justru orang-orang terdekat dari korban," sambungnya lagi.

Keinginannya membentuk Sparta semakin menguat, menyusul tiga kasus pemerkosaan anak yang terungkap belum lama ini.

Kasus pertama dialami P (13), di kawasan Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara oleh empat pelaku di bawah umur pada 1 September 2022.

Baca juga: Pemerkosaan Anak terjadi 3 Kali di Jakut, Kak Seto: Ini Fenomena Gunung Es

Kasus kedua dialami seorang remaja berinisial R (14) di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang jadi korban kekerasan seksual.

Remaja itu diduga diperkosa sebanyak dua kali pada bulan Juni, dan Agustus 2022 oleh pelaku kakak beradik yang merupakan tetangga korban.

Kasus ketiga terjadi di Tugu Utara, Jakarta Utara sekitar tiga pekan lalu. Korban berinisial D (13), diduga diperkosa oleh tiga orang pengamen di sebuah kontrakan secara bergilir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com