Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soroti Penanganan Banjir, DPRD: Tangsel Tak Memiliki Master Plan Drainase yang Terintegrasi

Kompas.com - 03/10/2022, 22:31 WIB

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Alexander Prabu menyoroti penanganan banjir di wilayah Tangsel.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia itu menilai, Tangsel belum memiliki perencanaan yang matang terkait sistem drainase yang terintegrasi.

"Seperti kita ketahui bersama akhir-akhir ini setiap kali hujan turun, di beberapa titik terjadi banjir. PSI meminta Pemerintah Kota (Pemkot) agar membuat masterplan drainase yang terintegrasi," ujar Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel itu di Kantor DPRD Tangsel, Senin (3/10/2022).

Adapun langkah yang bisa dilakukan Pemkot Tangsel, kata dia, di antaranya dengan menambah waduk-waduk resapan air sebagai drainase induk atau besar.

Kemudian melakukan pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan agar semakin banyak volume genangan air yang tertampung.

"Kami meminta agar penanganan banjir yang terintegrasi ini benar-benar menjadi prioritas, karena masyarakat terkena dampak langsung akibat banjir ini," jelas Alex.

Baca juga: Banjir di Depan Perumahan Delatinos BSD Terus Berulang, Aktivitas Puskesmas Rawa Buntu Selalu Kena Imbas

Fraksi PSI juga meminta Pemkot untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait kewenangan pengelolaan drainase dan saluran irigasi di Tangerang Selatan.

Sebab persoalan drainase yang sebagian masih jadi kewenangan Pemprov ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.

"Di Tangsel ini kan dibangun karena banyak perumahan-perumahan. Mereka tentu ada irigasi.  Irigasi itu dari hulu dibuang kemana? Tidak ada irigasi induknya. Saya sudah minta, coba dipetain. Ada tidak drainase kota yang besar dan kecil?" kata Alex.

Alex menceritakan, dirinya pernah melakukan pengecekan ke salah satu wilayah di Kecamatan Setu yang selama ini tidak tersentuh banjir, namun beberapa pekan lalu dilanda banjir.

Baca juga: Riwayat Tangerang Selatan, Daerah Resapan Air yang Kini Jadi Langganan Banjir

Menurut dia, pembangunan drainase saat ini bahkan kerap terhambat oleh tata ruang kota yang buruk, yang membuat potensi banjir selalu meninggi ketika musim penghujan.

"Tangsel ini kan akan dibuat sebagai kota layak huni. Salah satu di dalamnya yakni penanganan banjir. Saya meminta agar penanganan banjir bisa tertangani dengan baik. Jangan lagi ada ego sentral supaya ini bisa diselesaikan. Kalau tidak, gara-gara banjir infrastruktur yang dibangun bisa hancur. Saya melihat progres penanganan banjir ini jalan di tempat," pungkasnya.

Diketahui, belasan rumah terendam banjir setelah hujan deras melanda Tangsel pada Jumat (23/9/2022).

Sementara itu, longsor juga terjadi di Amapura, Keranggan, Setu, dan di pinggir jalan RT 009 RW 004 Keranggan, Setu.

Baca juga: Atasi Banjir di Tangsel, Pemkot Akan Bangun Turap hingga Drainase di 15 Titik

Adapun lokasi yang sempat terendam banjir yaitu:

1. Citra Prima Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, dengan tinggi maksimal air (TMA) sekitar 40-50 cm.

2. Puskesmas Rawa Buntu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, dengan TMA 25 cm.

3. Puri Bintaro RW 022, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, dengan TMA sekitar 85 hingga 110 cm.

4. Pondok Payung Mas, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, dengan ketinggian air sekitar 50 cm.

5. Kavling Kampung Bulak RT 004 RW 002, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

6. Pondok Maharta, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.

7. Perumahan Roswood RT 004 RW 009, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

8. Perumahan Pamulang Asri, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

9. BPI Pamulang Timur dengan TMA berkisar 20 cm berdampak bagi 60 KK di lokasi.

10. Graha Mas Serpong RT 007 dan 008 RW 012 kelurahan Jelupang, Serpong Utara, dengan TMA sekitar 50 hingga 90 cm.

11. Jalan Tol Kunciran-BSD dengan TMA sekitar 30 cm.

12. Perum Alkapi (Kampung Gedong) RT 01 RW 13, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat (+-100 Cm).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Hal yang Ringankan Tuntutan AKBP Dody: Akui dan Sesali Perbuatannya

Megapolitan
Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Hendak Perang Sarung, 18 Remaja di Pasar Kemis Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Ditanya Soal Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia, Heru Budi: Itu Urusan PSSI

Megapolitan
Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Main HP Saat Berkendara, Pengemudi Ojol Tabrak Mobil dan Nyaris Terlindas Truk

Megapolitan
Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Tuntut AKBP Dody 20 Tahun Penjara, Jaksa: Seharusnya Memberantas Narkoba, tapi Malah Melibatkan Diri

Megapolitan
Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Amanda Hanya Laporkan Mario Dandy dan AG, Shane Lukas Tak Termasuk

Megapolitan
Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Tempat Penukaran Uang Baru yang Resmi di Jabodetabek

Megapolitan
Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Amanda Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik oleh Mario Dandy dkk Dalam Kasus Penganiayaan D

Megapolitan
Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Buka-bukaan Aji soal Gajinya Delapan Tahun Jadi Marbut, dari Rp 500.000 Kini Bisa Rp 4 Juta

Megapolitan
AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

AKBP Dody Dituntut 20 Tahun Penjara dalam Kasus Peredaran Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Masalah Ruko di Pluit yang Tutup Saluran Belum Usai, Kini Penyewa Disebut Bangun 2 Lantai

Megapolitan
DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

DBMPR Jabar Tangani Semburan Air di Underpass Dewi Sartika Depok

Megapolitan
Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Kisah Kuli Angkut Terima Pinangan Eks Sekda DKI Jadi Marbut Masjid Saat Warga Sekampung Menolak

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator 'Flyover' Pesing Hancur Berantakan

Polisi Selidiki Dugaan Kecelakaan Tunggal Penyebab Separator "Flyover" Pesing Hancur Berantakan

Megapolitan
Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Peserta Mudik Gratis Dishub DKI yang Tak Validasi Bakal Dianggap Batal, Masyarakat Diimbau Pantau Kuota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke