Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Mengeluh: Gubernur Anies Selalu Sibuk, Belum Bentuk Sparta untuk Lindungi Anak dari Pemerkosaan

Kompas.com - 04/10/2022, 12:19 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menyampaikan keluhannya bahwa Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) belum juga terbentuk di Provinsi DKI Jakarta selama pemerintahan Gubernur Anies Baswedan.

Padahal, pria yang akrab Kak Seto tersebut bersama jajarannya sudah mengajukan pembentukan Sparta sejak 2019 untuk mencegah kekerasan seksual termasuk tindak pemerkosaan pada anak.

"Bahkan kami sudah mengajukan surat permohonan kepada Gubernur Anies Baswedan, kami harapkan Jakarta bisa mengeklaim sebagai provinsi pertama yang seluruh RT-nya dilengkapi dengan Sparta," ujar Kak Seto saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Pemerkosaan Anak terjadi 3 Kali di Jakut, Kak Seto: Ini Fenomena Gunung Es

Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bengkulu Utara, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bitung di Sulawesi Utara menjadi wilayah yang telah menerapkan Sparta. Kak Seto ingin, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang seluruh kotanya telah dilengkapi program perlindungan terhadap anak-anak itu.

"Kami sudah menyampaikan permohonan kepada Bapak Gubernur DKI Jakarta, siapa tahu DKI Jakarta ingin menjadi provinsi pertama yang seluruh RT/RW-nya di enam wilayah kota dan kabupaten ini sudah dilengkapi dengan Sparta," imbuh Kak Seto saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (20/9/2022).

Meski begitu, belum ada tindakan lebih lanjut terkait eksekusi pembentukan Sparta di DKI Jakarta lantaran kesibukan Anies.

Baca juga: Kak Seto Ingin Jakarta Bentuk Sparta, Program Perlindungan Anak di Tingkat RT

"Sampai sekarang kami masih mengomunikasikan ke beliau (Anies Baswedan). Di beberapa kota kami sudah melakukan pendekatan-pendekatan," ujar Kak Seto.

LPAI juga sempat menyampaikan usulnya itu kepada Kapolres Metro Jakarta Utara. Mereka mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara segera membentuk Sparta.

Hal ini menyusul terkuaknya kasus pemerkosaan anak dalam waktu yang berdekatan. Terbaru seorang remaja berinisial R (14) di Kelapa Gading, Jakarta Utara jadi korban kekerasan seksual.

Remaja itu diduga dua kali diperkosa, yakni pada Juni dan Agustus 2022 oleh kakak beradik yang merupakan tetangga korban.

Kasus serupa juga terjadi di Tugu Utara, Jakarta Utara sekitar tiga pekan lalu. Remaja perempuan berinisial D (13) yang diduga diperkosa oleh tiga orang pengamen di sebuah kontrakan.

Baca juga: Marak Kasus Pemerkosaan di Jakut, Pemkot Didesak Bentuk Sparta

Kemudian P (13), juga menjadi korban pemerkosaan di kawasan Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara oleh empat pelaku di bawah umur.

"Kami akan segera mendesak supaya ada semacam instruksi dari Wali Kota kepada RT-RT di Jakarta Utara supaya mulai dilengkapi dengan Sparta," katanya.

Kak Seto menilai kejahatan terhadap anak, baik perundungan, pelecehan, hingga kekerasan seksual dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Menurut dia, masih ada ketidakpedulian hingga masalah penelantaran masyarakat terhadap anak-anak.

Maka, melalui Sparta masyarakat bisa saling mengingatkan para orangtua agar lebih hati-hati menjaga putra-putrinya.

Pengawasan dan pembinaan di lingkungan penting untuk dihidupkan, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga kelompok masyarakat di lingkungan terkecil seperti Rukun Tetangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com