Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Tambora Tiba-Tiba Dibacok saat Nongkrong Dekat Rumah, 4 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 04/10/2022, 16:09 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswa sekolah menengah pertama berinisial DF (14) dibacok saat sedang menongkrong bersama teman-temannya di dekat rumah.

"Kejadian di Jalan Tambora V, gang Daging, Tambora, Jakarta Barat, terjadi pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik, dalam keternagan yang dikutip, Selasa (4/10/2022).

Atas peristiwa itu, Polsek Tambora pun menangkap empat pelajar yang melakukan penyerangan senjata tajam tersebut.

"Kami menangkap empat pelaku penyerangan yang juga merupakan pelajar SMP asal Penjaringan, Jakarta Utara. Keempatnya yaitu LH, RA, AFS, dan PS. Sedangkan seorang lagi, Apong masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar.

Baca juga: Kesulitan Identifikasi Penembak Linmas di Tambora, Polisi: Pelaku Gunakan Plat Bodong

Para pelaku menyerang korban menggunakan sebilah senjata tajam seperti celurit namun dengan panjang sekitar 1 meter.

"PS, LK, dan Apong turun dari motor dengan membawa sebilah celurit mengejar korban dan teman-temannya. DF sempat lari namun berhasil kena bacokan karena senjata yang panjang," kata Rosana.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung kiri dan langsung dievakuasi oleh teman-temannya ke RS Tarakan.

Adapun para pelaku dan korbannya dalam peristiwa ini tak saling mengenal. Polisi menyebut, pelaku melakukan pembacokan untuk mencari musuh. 

Baca juga: Kronologi Penembakan di Tambora oleh Pria Berjaket Ojol

Sementara itu, berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, terlihat seorang anak berseragam cokelat dibantu teman-temannya tiba di suatu tempat.

Anak itu terlihat berlumuran darah pada bagian punggung sebelah kiri.

Saat diturunkan dari sepeda motor, ia terlihat memegangi lukanya. Sedangkan teman-temannya membopong sembari menyampaikan informasi kepada orang lain.

"Lagi nongkrong, Pak. Tiba-tiba diserang," kata salah satu anak yang mengenakan topi.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 2 e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com