Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Dewi Meratapi Lapak Jualan Sekaligus Tempat Tinggalnya Selama 27 Tahun Digusur Paksa

Kompas.com - 04/10/2022, 16:51 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dewi Marudin terduduk lesu sembari meratapi satu per satu bangunan mulai dihancurkan oleh alat berat. Dia hanya bisa pasrah ketika lapak sekaligus tempat tinggalnya rata dengan tanah.

Lapak sekaligus tempat tinggal Dewi menjadi salah satu dari puluhan bangunan liar di Jalan Songsit Kelurahan Jurumundi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang digusur paksa pada Senin (3/10/2022).

Dewi bercerita bahwa dirinya telah tinggal di area tersebut sejak masih kecil, atau sebelum jalan selebar dan seapik seperti sekarang ini.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gusur Bangunan Liar di Perbatasan Jakarta

"Saya sudah tinggal di sini sudah lama dari awalnya masih gelap, serem. (Bermukim sejak) tahun 1995 sampai tahun 2022 ini, sudah enak padahal kalau tinggal di sini," kata Dewi saat dijumpai di lokasi penggusuran, Senin.

Dewi pada awalnya hanya menetap saja di sana, sampai pada akhirnya ia membuka warung makan sederhana 7 tahun lalu.

Dewi pun menceritakan bahwa pihak Kecamatan Benda tidak pernah mengajak masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut untuk bermusyawarah atau berdiskusi tentang rencana penertiban lahan tersebut.

Menurut dia, pengumuman mengenai penggusuran dilakukan secara tiba-tiba, yakni hanya dalam jangka waktu tiga hari.

Hal tersebut tentu mengejutkan dan membuat masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut menjadi cemas dan kecewa.

Baca juga: Ekspresi Marah Warga saat Tolak Penggusuran Bangunan Liar di Kota Tangerang

Usai mendapatkan informasi tersebut, 15 orang warga yang tinggal di lokasi itu mencoba menemui Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Mereka datang ke rumah Arief untuk meminta waktu agar dapat memindahkan barang-barang sebelum digusur.

Akan tetapi, ternyata usaha tidak membuahkan hasil, lantaran mereka tidak dipertemukan dengan Arief secara langsung.

Penggusuran rumah warga ini enggak ada pembicaraan saa sekali dari pihak Kecamatan Benda, warga cuma dikasih pengumuman lewat surat H-3 sebelum digusur,” ujar Dewi.

"Kami ada 15 orang datang untuk minta tolong ke Bapak Wali Kota, tapi kami enggak ketemu, malah dicegat sama camat dan ketua Satpol PP, terus diajak ke pinggir jalan di depan toko untuk ngobrol di situ, jadi enggak ada realisasinya padahal kami sudah minta kesenggangan waktu,” tambah wanita berusia 44 tahun ini.

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Kota Tangerang Digusur, Polisi Kerahkan 575 Personil

Dengan kondisi seperti itu, Dewi mengaku ingin sekali membatalkan penggusuran yang dilakukan.

Tapi apalah daya, dia hanya bisa pasrah dan meminta relokasi ataupun uang ganti rugi yang cukup baik dan setimpal dengan kondisi yang ada saat ini.

Selain penggusuran yang terjadi secara tiba-tiba, Dewi juga mengungkap kisah hidupnya yang menyedihkan.

Kata Dewi, bangunan liar tempat tinggal sekaligus warungnya itu baru saja ia perbaiki setelah kebakaran 2 bulan lalu.

"Saya tuh lebih kesalnya lagi itu orang-orang, pejabat-pejabat yang kerja di Kantor Kecamatan Benda, tiap hari lewat jalan ini dan mereka tau kondisi kita lagi renovasi ulang kemarin, tapi kenapa gak dibilangin kalau ini mau digusur," ungkapnya.

Baca juga: Dianggap Mengganggu Aliran Sungai, 11 Bangunan Liar di Cibarusah Dibongkar Satpol PP

"Dua bulan lalu kami baru kena musibah kebakaran dan semuanya barang-barang ludes terbakar, saya sampai minjam duit lebih dari Rp 20 juta buat bangun ulang, eh sekarang malah digusur begitu aja, coba bayangin,” tambah dia.

Menurut dia, pemerintah Kota Tangerang tidak memberikan kompensasi apapun bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal di sana, termasuk biaya ganti rugi.

Kini, Dewi yang telah tinggal selama 27 tahun di Kecamatan Benda itu tidak tahu akan tinggal ataupun pindah ke mana.

Akan tetapi, ia lebih cenderung akan kembali pulang ke kampung halaman saja.

"Enggak ada, sedikit pun enggak ada ganti rugi dari pemerintah, mau kami abis bangun ulang rumah ini sampai berjuta-juta pun enggak ada diperhitungkan," kata dia.

Untuk diketahui, alasan utama yang disebutkan sebagai landasan upaya penertiban ini karena bangunan yang didirikan warga berada di atas lahan milik pemerintah Kota Tangerang, dan area tersebut rawan banjir serta memicu banjir di sejumlah kawasan lainnya.

Dengan begitu, target yang diharapkan beberapa pihak yaitu mengatasi banjir dengan cara memperlebar aliran sungai, membuat turap dan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com