Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengaja Cari Musuh, 5 Remaja di Penjaringan Bacok Korban secara Acak

Kompas.com - 04/10/2022, 18:03 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) asal Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi lantaran diduga membacok seorang remaja di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar mengatakan, para pelaku menyerang korban secara acak dengan alasan mencari musuh.

"Remaja-remaja ini, mereka mencari korban secara sembarangan. Jadi motif mereka cuma satu, memang mencari-cari musuh untuk tawuran," kata Rosana saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Remaja di Tambora Tiba-Tiba Dibacok saat Nongkrong Dekat Rumah, 4 Pelaku Ditangkap

Rosana menceritakan, lima pelaku yakni LH, RA, AFS, PS, dan Apong, berkeliling mencari calon korban dengan mengendarai 3 sepeda motor, pada Rabu (28/9/2022)

Setibanya di Jalan Tambora V, gang Daging, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku melihat dan menyerang sekumpulan remaja berseragam sekolah sedang berkumpul.

Hendak diserang, para pelajar berseragam tersebut pun melarikan diri, namun korban DF (14) terkena bacokan sebilah celurit sepanjang 1 meter oleh para pelaku.

"DF sempat lari namun berhasil kena bacokan karena senjata yang panjang," kata Rosana.

Baca juga: 10 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kebayoran Baru, Satu Celurit dan 2 Stik Golf Disita

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung kiri dan langsung dievakuasi oleh teman-temannya ke RS Tarakan.

Sementara itu, berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, terlihat seorang anak berseragam cokelat dibantu teman-temannya tiba di suatu tempat.

Anak itu terlihat berlumuran darah pada bagian punggung sebelah kiri.

Saat diturunkan dari sepeda motor, ia terlihat memegangi lukanya. Sedangkan teman-temannya membopong sembari menyampaikan informasi kepada orang lain.

"Lagi nongkrong, Pak. Tiba-tiba diserang," kata salah satu anak yang mengenakan topi.

Polisi pun berhasil menangkap empat pelaku, terkecuali Apong yang saat ini dalam pencarian.

Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 2 e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com