Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Siang Ini, Polisi Bakal Periksa Baim Wong dan Paula Terkait "Prank" Laporan KDRT

Kompas.com - 07/10/2022, 13:16 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal menjalani pemeriksaan terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, pemeriksaan terhadap Baim dan Paula pada Jumat siang ini dilakukan secara terpisah.

Nurma memastikan bahwa kedua figur publik tersebut akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Buka Peluang Damai, Polisi Tetap Dalami Unsur Pidana Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong

Menurut Nurma, pemeriksaan terhadap Baim Wong akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Sedang Paula Verhoeven, akan dimintai keterangan pada pukul 16.00 WIB.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya penyidik meminta keterangan sebanyak enam orang saksi. Sebanyak dua di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban prank Baim Wong dan Paula.

"Kami juga sudah memeriksa empat orang saksi. Jadi total kalau ini nanti enam saksi diperiksa terkait kasus ini," kata Nurma.

Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Baca juga: Beri Peluang Damai Kasus Prank KDRT Baim Wong, Polisi: Polri Tidak Antikritik

Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

Baca juga: Pelapor: Kalau Kasus Prank KDRT Baim Wong Berakhir Damai, Rakyat Kecewa

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

Baim Wong dan Paula juga telah secara resmi dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.

Pelapor yang mengatasnamakan sebagai kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022), atas dugaan telah membuat laporan palsu.

Laporan itu kini telah teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com