JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa kru dari artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk diketahui, konten prank itu dibuat Baim dan istrinya, Paula Verhoeven, di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/10/2022) sore.
"Tim-timnya dia (Baim dan Paula) juga akan diperiksa," ujar Kepala Seksi (kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (8/10/2022).
Baca juga: Dalih Baim Wong Bikin Prank Laporan KDRT, Penasaran Reaksi Polisi hingga Ingin Edukasi
Namun Nurma tidak menyebut jumlah kru Baim dan paula yang akan diperiksa terkait konten prank laporan KDRT yang dilakukan di kantor kepolisian.
Menurut Nurma, pemeriksaan bakal dilakukan kepada kru yang ikut dalam proses pembuatan konten hingga kepada seorang uploader video prank laporan KDRT di YouTube Baim Paula.
"Yang jelas tidak semua diperiksa. itu kan di situ ada yang ikut dari awal sampai akhir. Iya betul (sampai orang yang upload)," kata Nurma.
Sebelumnya, Baim dan Paula datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baim dan Paula yang didampingi kuasa hukum menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam setelah kedatangannya pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Baim Wong Berdalih Bikin Konten Prank Laporan KDRT untuk Edukasi Masyarakat
Untuk diketahui, konten prank laporan KDRT yang dibuat Baim dan Paula itu sempat tayang di kanal YouTube 'Baim Paula" pada Minggu (2/10/2022) siang.
Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Alasan Baim Wong Buat Prank, Ingin Lihat Reaksi Polisi Saat Paula Laporkan KDRT
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu. Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.