JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memperingatkan artis Rizky Billar agar kooperatif mengikuti proses hukum dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar diminta memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, yang sudah dijadwalkan ulang menjadi Kamis (13/10/2022).
"Ya jelas harus kooperatif dong, karena kan dia harusnya minggu lalu diperiksa. Cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatan lain," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
"Dia meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda menjadi 13 Oktober 2022, permintaannya demikian," sambung dia.
Baca juga: Polda Metro Minta Rizky Billar Kooperatif soal Dugaan KDRT Lesti Kejora
Menurut Zulpan, penyidik sebetulnya sudah menemukan unsur pidana atas laporan KDRT yang dilayangkan oleh Lesti Kejora.
Namun, penyidik tetap harus meminta keterangan Rizky Billar selaku terlapor untuk membuat terang perkara tersebut.
"Kami harapkan tanggal 13 Oktober 2022 yang bersangkutan bisa hadir tepat waktu. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," kata Zulpan.
"Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi. Nanti dari keterangan dia, baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," pungkas dia.
Baca juga: Rizky Billar Bantah Aniaya Lesti Kejora, Polda Metro: Hasil Visum Buktikan Ada Kekerasan
Sebagai informasi, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal dari dugaan adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.
Baca juga: Polisi Klaim Kantongi Alat Bukti yang Cukup untuk Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT
Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.
Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.