JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya meminta agar artis Rizky Billar kooperatif mengikuti proses hukum terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjeratnya.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya mengharapkan Rizky Billar kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
"Ya jelas harus kooperatif dong, karena kan dia harusnya minggu lalu diperiksa. Cuma dia dengan alasan tertentu katanya ada kegiatan lain," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
"Dia meminta melalui pengacaranya menyampaikan kepada penyidik untuk ditunda menjadi 13 Oktober 2022, permintaannya demikian," sambungnya.
Baca juga: Rizky Billar Bantah Aniaya Lesti Kejora, Polda Metro: Hasil Visum Buktikan Ada Kekerasan
Menurut Zulpan, pihaknya tetap memerlukan keterampilan Rizky Billar selaku terlapor untuk membuat terang dugaan kasus KDRT tersebut.
Terlebih, penyidik sudah menemukan adanya unsur pidana terkait dengan dugaan kekerasan yang dialaminya penyanyi dangdut Lesti Kejora oleh Rizky Billar.
"Kami harapkan tanggal 13 Oktober 2022 yang bersangkutan bisa hadir tepat waktu. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya," ungkap Zulpan.
"Dan dia juga kan selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi. Nanti dari keterangan dia, baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Klaim Kantongi Alat Bukti yang Cukup untuk Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT
Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.
Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.
Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.
Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.